Pemeriksaan BPK mengungkap hasil pekerjaan atas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2015-2016 di 13 Badan Usaha Milik Negara belum bisa dimanfaatkan. Nilainya mencapai Rp 10,49 triliun.
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Faisol Riza buka suara soal Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang mengungkap hasil pekerjaan atas Penyertaan Modal Negara pada 2015-2016 di 13 Badan Usaha Milik Negara belum bisa dimanfaatkan. Nilainya mencapai Rp 10,49 triliun, dengan rinciannya belum selesai dikerjakan sebesar Rp 10,07 Triliun, dan operasional yang belum dapat dimanfaatkan sebesar Rp 424,11 Miliar.
Dalam laporan BPK dijelaskan bahwa PMN sebagai salah satu bentuk dukungan pendanaan kepada BUMN, harus digunakan sesuai dengan peruntukannya yang dituangkan dalam kajian bersama. Di dalam kajian bersama telah disampaikan rencana penggunaan dana tambahan PMN. “Namun, meskipun digunakan sesuai dengan rencana penggunaan, dalam pelaksanaannya, masih ada pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN yang masih belum dapat diselesaikan seluruhnya,” demikian bunyi laporan BPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disuntik PMN Rp10,49 Triliun, 13 BUMN Belum Selesaikan Pekerjaannya Sejak 2015BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan pada pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10,49 triliun untuk 13 perusahaan BUMN.
Baca lebih lajut »
Dapat PMN Rp10,49 Triliun, BPK Soroti Proyek 13 BUMN yang MandekBegini temuan BPK soal proyek 13 BUMN yang mandek, padahal sudah dapat suntyikan PMN Rp10,49 triliun.
Baca lebih lajut »
BPK Soroti Pemanfaatan PMN oleh Sejumlah Proyek BUMN |Republika OnlineBPK menyoroti permasalahan yang terkait pelaksanaan proyek sejumlah BUMN.
Baca lebih lajut »
Rapat dengan Komisi II DPR, Forkomnas DOB Desak Moratorium DicabutHuda mengatakan stigma negatif terkait pemekaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat aspirasi pemekaran DOB.
Baca lebih lajut »
IKN Diawasi Mandor Asing, Komisi V DPR: Tamparan bagi PemerintahKETUA Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah telah meragukan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam negeri karena menggunakan tenaga kerja asing sebagai pengawas
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi VI DPR Terkesima dengan Skill Throw In Arhan - Jawa PosLemparan jauh Pratama Arhan mencuri perhatian Anggota Komisi VI DPR Putu Supadma Rudana saat tim nasional Indonesia meladeni Argentina
Baca lebih lajut »