RUU Perkoperasian wajib segera ditetapkan
Praktik kejahatan keuangan dengan menggunakan kedok koperasi termasuk pencucian uang yang luas dan sistemik dampaknya di kalangan masyarakat dikhawatirkan akan meningkat kasusnya jika Rancangan Undang-Undang Perkoperasian tidak segera disahkan.
Emi mengakui banyak koperasi, khususnya KSP, yang melayani non anggota. Bahkan, ada KSP yang memiliki 10 ribu nasabah, tapi hanya 200 orang saja yang menjadi anggota koperasi. "Ini salah satu celah untuk praktik pencucian uang," kata Emi. "Pertama, adanya jaminan perlindungan bagi anggota dan koperasi dengan hadirnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi. Saat ini, ada sekitar 30 juta orang yang tercatat sebagai anggota koperasi yang harus terlindungi simpanannya," kata Zabadi.
Kedua, kata Zabadi, dengan adanya RUU Perkoperasian yang baru, koperasi bisa bebas bergerak ke seluruh sektor usaha, tidak hanya simpan pinjam. "Jangan ada istilah pembonsaian koperasi, karena koperasi juga merupakan entitas bisnis yang memiliki hak yang sama dengan entitas bisnis lainnya," kata Zabadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bambang Pacul Jelaskan Kontroversi 'RUU Perampasan Aset Harus Lobi Ketum'Soal RUU, Bambang Pacul mengatakan tak semua perlu lobi hingga ketum parpol. Anggota DPR juga bisa bertindak atas inisiatif setelah menampung aspirasi konstituen.
Baca lebih lajut »
Banyak Koperasi Bangkrut, 30 Pengurus di Klungkung Ikuti Diklat dan Uji KompetensiSebanyak 30 pengawas koperasi mengikuti Pendidikan Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengawas Koperasi bertempat di Gedung PLUT-KUMKM wilayah Banjar Kacangdawa, Desa Kamasan, Senin (10/4/2023). Diklat dilaksanakan selama lima hari mulai 10-14 April 2023 itu diikuti oleh pengawas dari koperasi binaan Kant
Baca lebih lajut »
Hadapi Gejolak Ekonomi Global, Ini Strategi LPDB-KUMKM Perkuat Sektor Koperasi dan UMKM NasionalSepanjang tahun 2023, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) ditargetkan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,8...
Baca lebih lajut »
Kemenkes Menjawab IDI: RUU Kesehatan Sangat Bermanfaat untuk MasyarakatRUU Kesehatan dinilai sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik.
Baca lebih lajut »
Soal RUU Perampasan Aset, Wapres: Ini Kepentingannya untuk Rakyat |Republika OnlinePemerintah akan mengajak pihak yang belum setuju agar mendukung RUU tersebut.
Baca lebih lajut »
Enam Pimpinan Instansi Konsolidasi untuk Percepatan RUU Perampasan AsetLima dari enam pimpinan instansi terkait sudah memberi persetujuan pada draf RUU Perampasan Aset. Kepala Polri akan segera menyusul memberi paraf persetujuan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »