Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi Perpu Covid-19

Indonesia Berita Berita

Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi Perpu Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Perpu Covid-19 oleh Amien Rais dkk.

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Uji Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 yang diajukan oleh Amien Rais, Sirajuddin Syamsuddin, Sri Edi Swasono, dan kawan-kawan akan digelar pukul 10.00 WIB nanti di Mahkamah Konstitusi .

Permohonan uji materiil Perpu Covid-19 lainnya yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dan Damai Hari Lubis pun akan bersidang secara paralel, dengan agenda yang sama.Sebelumnya, DPR telah mengesahkan perpu ini menjadi Undang-Undang dalam rapat pada Selasa, 12 Mei 2020. Pada Pasal 2 Perpu Covid-19, pemerintah menentukan batas defisit anggaran di atas 3 persen terhadap UU APBN sampai tahun 2022, tanpa mengatur batas maksimal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cak Imin Minta Skandal BLBI Tak Terulang Lagi via Perpu Covid-19Cak Imin Minta Skandal BLBI Tak Terulang Lagi via Perpu Covid-19Menurut Cak Imin, Perpu tersebut harus benar-benar dikawal lantaran memberikan kewenangan yang sangat besar untuk eksekutif dalam penggunaan anggaran.
Baca lebih lajut »

Gugatan Amien Rais dkk Gugur Usai Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UUGugatan Amien Rais dkk Gugur Usai Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UUPermohonan uji materi Perpu Covid-19 otomatis gugur setelah DPR mengesahkan beleid ini menjadi undang-undang.
Baca lebih lajut »

Perpu Covid-19 Jadi UU, MAKI Akan Cabut Uji Materi di MKPerpu Covid-19 Jadi UU, MAKI Akan Cabut Uji Materi di MKMAKI akan tetap mengajukan gugatan baru terhadap undang-undang baru yang sebelumnya Perpu Covid-19. Materi yang diajukan untuk diuji materiil sama.
Baca lebih lajut »

Kubu Amien Rais: Pengesahan Perpu Covid-19 Jadi UU Cacat FormalKubu Amien Rais: Pengesahan Perpu Covid-19 Jadi UU Cacat FormalKubu Amien Rais menyebut pengesahan Perpu Covid-19 menjadi undang-undang cacat formal.
Baca lebih lajut »

Perpu Covid-19 Jadi UU, Kubu Amien Rais: DPR Seperti HarakiriPerpu Covid-19 Jadi UU, Kubu Amien Rais: DPR Seperti HarakiriKubu Amien Rais mengkritik langkah DPR yang mengesahkan Perpu Covid-19 menjadi UU.
Baca lebih lajut »

Pasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Catatkan Rekor Baru, Capai 426 per HariPasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Catatkan Rekor Baru, Capai 426 per HariJumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta yang dinyatakan sembuh catatkan rekor baru. Pada Selasa (12/5/2020) pasien sembuh...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 21:13:53