Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Perpu Covid-19 oleh Amien Rais dkk.
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Uji Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 yang diajukan oleh Amien Rais, Sirajuddin Syamsuddin, Sri Edi Swasono, dan kawan-kawan akan digelar pukul 10.00 WIB nanti di Mahkamah Konstitusi .
Permohonan uji materiil Perpu Covid-19 lainnya yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia dan Damai Hari Lubis pun akan bersidang secara paralel, dengan agenda yang sama.Sebelumnya, DPR telah mengesahkan perpu ini menjadi Undang-Undang dalam rapat pada Selasa, 12 Mei 2020. Pada Pasal 2 Perpu Covid-19, pemerintah menentukan batas defisit anggaran di atas 3 persen terhadap UU APBN sampai tahun 2022, tanpa mengatur batas maksimal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cak Imin Minta Skandal BLBI Tak Terulang Lagi via Perpu Covid-19Menurut Cak Imin, Perpu tersebut harus benar-benar dikawal lantaran memberikan kewenangan yang sangat besar untuk eksekutif dalam penggunaan anggaran.
Baca lebih lajut »
Gugatan Amien Rais dkk Gugur Usai Perpu Covid-19 Disahkan Jadi UUPermohonan uji materi Perpu Covid-19 otomatis gugur setelah DPR mengesahkan beleid ini menjadi undang-undang.
Baca lebih lajut »
Perpu Covid-19 Jadi UU, MAKI Akan Cabut Uji Materi di MKMAKI akan tetap mengajukan gugatan baru terhadap undang-undang baru yang sebelumnya Perpu Covid-19. Materi yang diajukan untuk diuji materiil sama.
Baca lebih lajut »
Kubu Amien Rais: Pengesahan Perpu Covid-19 Jadi UU Cacat FormalKubu Amien Rais menyebut pengesahan Perpu Covid-19 menjadi undang-undang cacat formal.
Baca lebih lajut »
Perpu Covid-19 Jadi UU, Kubu Amien Rais: DPR Seperti HarakiriKubu Amien Rais mengkritik langkah DPR yang mengesahkan Perpu Covid-19 menjadi UU.
Baca lebih lajut »
Pasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Catatkan Rekor Baru, Capai 426 per HariJumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta yang dinyatakan sembuh catatkan rekor baru. Pada Selasa (12/5/2020) pasien sembuh...
Baca lebih lajut »