Hakim Djuyamto memutuskan tidak menerima permohonan praperadilan dari Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait statusnya sebagai tersangka dalam dua perkara. Meskipun Hasto dan KPK menyatakan optimisme dan penghormatan terhadap putusan pengadilan, pihak pemohon tidak merinci kasus yang dipertanyakan dalam permohonannya.
Hakim memutuskan tidak menerima permohonan praperadilan. Hasto jadi tersangka dalam dua perkara. Namun, pihak pemohon tak jelas merinci di perkara apa permohonannya.Hakim memutuskan tidak menerima permohonan praperadilan. Hasto jadi tersangka dalam dua perkara. Namun, pihak pemohon tak jelas merinci di perkara apa permohonannya. KPK ataupun Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sama-sama optimistis bakal memenangi praperadilan. Kedua pihak juga berjanji menghormati apa pun putusan pengadilan.
Wartawan dan rombongan Donny sempat cekcok karena kuasa hukumnya, Erman Umar, melarang orang dekat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto itu menjawab pertanyaan wartawan.KPK Absen di Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDI-P Hasto, Ada ”Deal” Politik di Baliknya?Mantan Ketua KPU Arief Budiman, salah satu saksi yang diperiksa KPK, menyatakan, isi pemeriksaannya tak berbeda dengan saat ia diperiksa lima tahun lalu.
Praperadilan Hasto Kristiyanto KPK Tersangka Kasus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan status tersangka Hasto KristiyantoHakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menolak gugatan praperadilan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ...
Baca lebih lajut »
KPK Siap Serahkan 153 Bukti ke Hakim dalam Sidang Praperadilan Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan 153 bukti untuk memperkuat kasus suap yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Sidang praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Hasto terhadap statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Setor 153 Bukti ke Hakim Buat Lawan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Apa Saja?Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK terkait status tersangkanya digelar di PN Jaksel.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Hormati Putusan Hakim PraperadilanSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan menghormati putusan hakim praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang ia percaya akan mencari keadilan. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam pidatonya menyebut hakim harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dialektika dalam memutuskan keadilan.
Baca lebih lajut »
Hakim Tolak Permohonan Hasto untuk Membatalkan Penetapan Tersangka KPKHakim sidang praperadilan Djuyamto menolak permohonan Hasto Kristiyanto untuk membatalkan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2023 dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum: Hasto Kristiyanto Tidak Dapat Dijerat Suap dalam Kasus Harun MasikuHasil eksaminasi oleh para pakar hukum menyatakan Hasto Kristiyanto tidak dapat dijerat dengan kasus suap dalam perkara Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Eksaminasi ini dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dan Firlmy Law Firm, Yogyakarta.
Baca lebih lajut »