Hakim Singgung Relasi Kuasa, Tak Mungkin Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

Indonesia Berita Berita

Hakim Singgung Relasi Kuasa, Tak Mungkin Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 90%

Majelis Hakim Wahyu menyebut tidak ada bukti pendukung yang mengarah pada kejadian yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi

Hakim: Tidak Ada Bukti Valid Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

Menurut Wahyu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum mengatur, bahwa relasi kuasa adalah yang bersifat hirarkis ketidaksetaraan dan apa ketergantungan sosial, budaya, pengtahuan, pendidikan atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya.

“Dalam konteks relasi antargender, sehingga merugikan yang memiliki posisi lebih rendah. Ada dua unsur penting dalam pengertian relasi kuasa diatas, pertama yaitu hirarkis yang meliputi posisi antarindividu lebih rendah atau lebih tinggi dalam suatu kelompok atau tanpa kelompok,” kata Wahyu.Kedua, kata Wahyu, ketergantungan. Artinya, seseorang bergantung pada orang lain karena status sosial, budaya, pengetahuan, pendidikan atau ekonomi.

“Sehingga penyebab terjadinya kekerasan seksual, ketimpangan relasi kuasa ini dapat terjadi ketika pelaku merasa bahwa dirinya memiliki posisi lebih unggul juga dominan dibanding korban,” jelas dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim: Tidak Ada Bukti Putri Candrawathi Alami Pelecehan SeksualHakim: Tidak Ada Bukti Putri Candrawathi Alami Pelecehan SeksualMajelis Hakim menyatakan klaim Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual oleh Yosua tidak berdasar dan tidak ada bukti pendukung
Baca lebih lajut »

Hakim: Tidak Ada Bukti Valid Putri Candrawathi Alami Pelecehan SeksualHakim: Tidak Ada Bukti Valid Putri Candrawathi Alami Pelecehan SeksualMajelis Hakim menyatakan klaim Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual oleh Yosua tidak berdasar dan tidak ada bukti pendukung
Baca lebih lajut »

Majelis Hakim Sebut Tak Ada Bukti Pendukung Valid Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir JMajelis Hakim Sebut Tak Ada Bukti Pendukung Valid Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir JMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Pengacara Putri Candrawathi Harap Vonis Hakim Tidak Berdasarkan Asumsi LiarPengacara Putri Candrawathi Harap Vonis Hakim Tidak Berdasarkan Asumsi LiarPengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah berharap majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis terhadap kliennya tidak berdasarkan pada asumsi liar.
Baca lebih lajut »

Hakim Wahyu Tegaskan Brigadir J tidak Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Putri CandrawathiHakim Wahyu Tegaskan Brigadir J tidak Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Putri CandrawathiHakim Wahyu Tegaskan Brigadir J tidak Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi sidangvonisferdysambo
Baca lebih lajut »

Keluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sebegini kepada Putri CandrawathiKeluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sebegini kepada Putri CandrawathiKeluarga Brigadir J menganggap Putri Candrawathi merupakan sosok yang memicu Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 07:32:52