Keluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sebegini kepada Putri Candrawathi PutriCandrawathi
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir J meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi."Dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal 20 tahun penjara," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu .
Baca Juga:Menurut Martin, Putri Candrawathi merupakan sosok yang memicu Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Pasalnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.Baca Juga:"Berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa," tutur Martin Lukas Simanjuntak.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara kematian Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin besok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harapan Keluarga Brigadir Yosua: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun, Ferdy Sambo Tetap Seumur HidupHarapan tersebut diungkapkan keluarga Brigadir J menjelang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, besok.
Baca lebih lajut »
Keluarga Brigadir J Bersikeras Putri Candrawathi Dihukum Lebih BeratKeluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersikeras meminta agar Putri Candrawathi dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa yakni delapan tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Tampang Kombes Wira, Polisi yang Titipkan Pertanyaan Isu Selingkuh Putri Candrawathi-Brigadir JKombes Wira disebut dalam persidangan lantaran diketahui menitipkan pertanyaan isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J saat uji tes kebohongan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Sebut Keluarga Yosua Akan Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiMartin menyebut kehadiran ayah dan ibu Yosua diharapkan membuat hakim bersikap arif dan bijaksana dalam memutus hukuman.
Baca lebih lajut »