Hakim Wahyu Tegaskan Brigadir J tidak Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi

Indonesia Berita Berita

Hakim Wahyu Tegaskan Brigadir J tidak Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Hakim Wahyu Tegaskan Brigadir J tidak Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi sidangvonisferdysambo

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan motif kekerasan seksual atau pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang menjadi pemicu pembunuhan berencanca terhadap Brigadir J tidak dapat dibuktikan menurut hukum.

"Sehingga terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan," kata Hakim Wahyu dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin . "Sehingga, motif yang lebih tepat menurut majelis hakim, adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang mana perbuatan atau sikap korban tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," ucap Hakim Wahyu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hakim Sebut Klaim Putri Diperkosa Brigadir J Tak Dapat DibuktikanHakim Sebut Klaim Putri Diperkosa Brigadir J Tak Dapat DibuktikanMajelis hakim PN Jaksel menyatakan bahwa klaim Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J tidak dapat dibuktikan.
Baca lebih lajut »

Keluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sebegini kepada Putri CandrawathiKeluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sebegini kepada Putri CandrawathiKeluarga Brigadir J menganggap Putri Candrawathi merupakan sosok yang memicu Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan.
Baca lebih lajut »

Putri Candrawathi Mengaku Khawatir Divonis Berat di Kasus Brigadir J karena Banyak Tekanan ke HakimPutri Candrawathi Mengaku Khawatir Divonis Berat di Kasus Brigadir J karena Banyak Tekanan ke HakimTerdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, disebut khawatir menjelang sidang vonis.
Baca lebih lajut »

Keluarga Brigadir J Datangi PN Jaksel, Minta Majelis Hakim Bijak Vonis Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiKeluarga Brigadir J Datangi PN Jaksel, Minta Majelis Hakim Bijak Vonis Ferdy Sambo dan Putri CandrawathiKeluarga Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi langsung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) guna menyaksikan sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca lebih lajut »

Majelis Hakim Sebut Tak Ada Bukti Pendukung Valid Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir JMajelis Hakim Sebut Tak Ada Bukti Pendukung Valid Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir JMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membacakan putusan atau vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Adu Outfit Putri Candrawathi dan Jaksa Pinangki, Pakar: Ingin Tampil SederhanaAdu Outfit Putri Candrawathi dan Jaksa Pinangki, Pakar: Ingin Tampil SederhanaPutri Candrawathi akan menghadapi vonis hakim terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (13/02/2023).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 11:07:31