Hakim Lasito Ngaku Disuruh Atasan Terima Suap, MA: Orang Bodoh yang Percaya

Indonesia Berita Berita

Hakim Lasito Ngaku Disuruh Atasan Terima Suap, MA: Orang Bodoh yang Percaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Lasito menganggap apa yang dilakukannya dalam kasus suap dengan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi merupakan perintah atasan. Apa kata MA? Lasito HakimLasito

KPK melakukan OTT terhadap 4 orang yang diduga terlibat kasus suap proyek TP4D. Hingga kini belum ada informasi lanjutan soal OTT seorang jaksa tersebut.DETIKNEWS | Senin 19 Agustus 2019, 21:40 WIB

Gus Ipul mengapresiasi upaya tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam menangani masalah Mahasiswa Papua. Ia menilai, upaya yang dilakukan meredam keteganganDua kebakaran hutan terjadi di Trenggalek dalam satu hari. Luas lahan yang terbakar mencapai 2,5 hektare, terdiri dari hutan pinus dan jati.KPK menduga jaksa yang diamankan menerima suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta.Kejaksaan Tinggi DIY mengaku belum mendapat informasi resmi terkait OTT KPK terhadap jaksa.

"Untuk bangsa ini, kalau itu perlu, sayang kalau 10. Kenapa tidak 50 ya? Supaya lebih banyak," kelakar Surya Paloh.Ditjen PAS menyebut ada 200 lebih napi atau tahanan yang kabur dari Lapas Sorong. Lapas Sorong sebelumnya terbakar setelah napi atau tahanan membuat kericuhan.DETIKNEWS | Senin 19 Agustus 2019, 22:58 WIB

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Kewajiban Bayar Rp 3,9 Triliun, MA: Semua Tergantung PemerintahSoal Kewajiban Bayar Rp 3,9 Triliun, MA: Semua Tergantung Pemerintah'Masalah eksekusi, semuanya tergantung pemerintah mengalokasikan anggarannya,' kata Abdullah.
Baca lebih lajut »

MA Luncurkan Aplikasi Litigasi ElektronikMA Luncurkan Aplikasi Litigasi ElektronikAplikasi e-Ligitasi diberlakukan untuk peradilan umum, agama, dan tata usaha negara.
Baca lebih lajut »

MA Persilakan KPK Lakukan Upaya Hukum atas Putusan Kasasi BLBIMA Persilakan KPK Lakukan Upaya Hukum atas Putusan Kasasi BLBIMeski begitu, MA meminta KPK untuk menunggu salinan putusan kasus kasasi.
Baca lebih lajut »

MA Batalkan Kebijakan DKI Tutup Jalan demi Tempat Berdagang PKLMA Batalkan Kebijakan DKI Tutup Jalan demi Tempat Berdagang PKLMA menganulir kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalihkan fungsi jalan jadi tempat berdagang para pedagang kaki lima. Megapolitan
Baca lebih lajut »

MA Minta Pemerintah Bayar Kerugian Kerusuhan Maluku Rp3,9 TMA Minta Pemerintah Bayar Kerugian Kerusuhan Maluku Rp3,9 TKepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, mengatakan dalam putusan itu pemerintah diwajibkan untuk membangun kembali kondisi yang terjadi kerusakan atau dilakukan perbaikan.
Baca lebih lajut »

MA Luncurkan Aplikasi Elektronik LitigasiMA Luncurkan Aplikasi Elektronik LitigasiE-court migrasi dari sistem manual ke sistem elektronik baru dilakukan dalam administrasi perkara. Sedangkan dalam e-litigasi ini migrasi dilakukan sepenuhnya terhadap persidangan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 18:31:32