Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, mengatakan dalam putusan itu pemerintah diwajibkan untuk membangun kembali kondisi yang terjadi kerusakan atau dilakukan perbaikan.
PEMERINTAH wajib melaksanakan putusan pengadilan tingkat pertama dengan membayar ganti rugi kepada korban kerusuhan Maluku 1999 sebesar Rp3,9 triliun. Hukuman itu diberikan setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali pemerintah terkait gugatan class action yang diajukan korban."Kalau ke pemerintah itu diwajibkan, bukan berarti pemerintah diperintahkan.
Ia menegaskan, ganti rugi atas peristiwa di Maluku juga tidak harus dibayarkan secara tunai atau seperti membayar kembali barang. Artinya, diperlukan rencana anggaran dan pemerintah pun diyakini mengalokasikan dana untuk membangun kembali tanpa diperintah oleh siapapun. Menurut dia, rencana eksekusi atas putusan pengadilan itu tergantung pemerintah, apakah sudah dialokasikan anggaran perbaikan atau belum. "Jadi bukan berarti bayar dalam bentuk uang dikasihkan tunai. Tetapi juga bisa saja terjadi kalau memang untuk percepatan supaya dibangun sendiri-sendiri atau bagaimana kita belum tahu. Itu semua kebijakan pemerintah."
Sebelumnya, korban kerusuhan Maluku mengajukan gugatan class action kepada pemerintah pada 2011. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dengan putusan agar pemerintah membayar ganti rugi Rp3,9 triliun kepada 213.217 kepala keluarga korban kerusuhan. Putusan pengadilan di tingkat pertama itu kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan kasasi MA pada 2015 dan 2017. Pemerintah selanjutnya menempuh upaya hukum lanjutan melalui PK namun tidak dikabulkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Kewajiban Bayar Rp 3,9 Triliun, MA: Semua Tergantung Pemerintah'Masalah eksekusi, semuanya tergantung pemerintah mengalokasikan anggarannya,' kata Abdullah.
Baca lebih lajut »
Fadli Zon Minta Pemerintah Cepat Atasi Situasi ManokwariWakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah dapat dengan cepat dan tepat dalam menangani aksi demonstrasi disertai kerusuhan di Manokwari, Papua.
Baca lebih lajut »
Gubernur Papua Barat Minta Wakil Wali Kota Malang Minta MaafGubernur Papua Barat, Dominggus Macan menyayangkan sikap Wakil Wali Kota Malang yang mengancam mahasiswa Papua di Malang untuk pulang.
Baca lebih lajut »
LBH Minta Pelanggaran Aparat dalam Aksi Buruh di DPR DiusutLBH mendesak Komnas HAM untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan aparat terhadap para buruh dalam aksi di Gedung DPR, Jumat (16/8).
Baca lebih lajut »
Dewan terpilih minta dilibatkan dalam pembahasan APBD NTB 2020Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat terpilih Nauvar Furqony Farinduan mengusulkan Badan Anggaran DPRD dan TAPD agar melibatkan dewan baru dalam pembahasan APBD ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Minta Pindah Ibu Kota Diteliti, Sandiaga Ingin Konsep Hati-hatiWacana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan mendapat atensi dari Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »