Hasyim mengatakan, selama tiga hari ini pihaknya fokus untuk melakukan persiapan internal menghadapi gugatan sengketa di MK.
KPU bersama tim hukum akan menyiapkan dokumen dan alat bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi persidangan kelak.
"KPU tanggal 25, 26, dan 27 secara internal mempersiapkan diri. Tim akan kami bagi yang tangani masing-masing perkara sebab dokumen kan pasti banyak," ujar Hasyim.Berikut rincian lima firma hukum yang akan membantu KPU dalam sengketa hasil pemilu di MK: 1. AnP Law Firm menangani sengketa pilpres serta pileg, yaitu Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, dan Partai Nanggroe Aceh.3. HICON Law & Policy Strategic menangani sengketa pileg PDI-P, PKB, PBB, Garuda, dan Partai Daerah Aceh.5. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa pileg Demokrat, Nasdem, PPP, Perindo, dan Partai SIRA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TKN bentuk tim hukum hadapi gugatan sengketa pemilu 2019 di MKTim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma&39;ruf Amin membentuk tim hukum guna menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu dari pasangan capres-cawapres ...
Baca lebih lajut »
KPU siap hadapi gugatan sengketa Pemilu Prabowo-Sandi di MKKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon ...
Baca lebih lajut »
Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Tunjuk Lima Firma HukumKomisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk lima firma hukum untuk menghadapi segala gugatan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Tim Hukum TKN Sudah Bekerja untuk Hadapi Sengketa Pilpres di MKTKN pun sudah siap untuk menghadapi persidangan yang akan dimulai pada 14 Juni 2019 hingga pemutusan hasil pada 28 Juni.
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza Ajak Semua Pihak Awasi MK Saat Adili Sengketa PilpresYusril Ihza mengatakan semua pihak wajib mengawasi MK untuk tetap obyektif, adil, dan tidak memihak dalam mengadili sengketa Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
Semua Pihak Diharapkan Menerima Putusan MK terhadap Gugatan Sengketa PemiluMK sudah mulai membuka pendaftaran gugatan sengketa pemilu sejak penetapan rekapitulasi nasional oleh KPU selama tiga hari.
Baca lebih lajut »
KPU Apresiasi BPN Ajukan Sengketa Hasil Pilpres ke MK
Baca lebih lajut »
Ini Aturan Main dan Catatan Sejarah Sengketa Pilpres di MK
Baca lebih lajut »
MK: Sengketa Pilpres Akan Diputus 28 Juni 2019Sidang pendahuluan pada 14 Juni 2019.
Baca lebih lajut »