MK sudah mulai membuka pendaftaran gugatan sengketa pemilu sejak penetapan rekapitulasi nasional oleh KPU selama tiga hari.
"Sehingga apapun putusan MK nanti, bisa diterima oleh semua pihak. Kami berharap, semua pihak memercayakan semuanya kepada MK untuk memutuskan secara adil," ungkapnya.
"Berharap setelah sengketa ini nanti selesai, apapun putusannya bisa memuaskan semua pihak sehingga menghentikan semua polemik yang sekarang terjadi," tutur dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Hormati Keputusan KPUKetua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2019 yang telah diumumkan.
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza Ajak Semua Pihak Awasi MK Saat Adili Sengketa PilpresYusril Ihza mengatakan semua pihak wajib mengawasi MK untuk tetap obyektif, adil, dan tidak memihak dalam mengadili sengketa Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
KPU Apresiasi BPN Ajukan Sengketa Hasil Pilpres ke MK
Baca lebih lajut »
KPU Tunggu Gugatan Prabowo-Sandi ke MKKomisi Pilihan Umum menunggu gugatan pasangan Prabowo-Sandi ke MK terkait hasil pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
Rapatkan Barisan, KPU Siap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MKKPU tengah menyiapkan tim hukum dan mempersiapkan segala bukti terkait rekapitulasi Pemilu 2019 untuk menghadapi kemungkinan gugatan Prabowo-Sandi ke MK.
Baca lebih lajut »
KPU Siapkan Pengacara Hadapi Gugatan di MK
Baca lebih lajut »
KPU Tetapkan Presiden Terpilih 24 Mei Bila Tak Ada Gugatan ke MKKPU Tetapkan Presiden Terpilih 24 Mei Bila Tak Ada Gugatan ke MK Pilpres2019 Pemilu2019 Pileg2019
Baca lebih lajut »