Habiburokhman: Kasus Pembuangan Sesajen Tak Perlu Sampai ke Persidangan
Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyarankan agar pihak Kejaksaan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pria yang menendang sesajen di Gunung Semeru lewat restorative justice.
"Kasus mahasiswa yang menendang sesajen di Gunung Semeru dan ditetapkan tersangka juga harusnya bisa diselesaikan secara restorative justice ya," kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR, Senin . Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan pria berinisial HF, pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Penendang Sesajen: Sesajen sebagai Wujud Keharmonisan Manusia-AlamPemaknaan sesajen yang hanya dipandang sebagai perbuatan syirik, merupakan buah dari pemikiran kolonial yang kolot.
Baca lebih lajut »
Pakar: Kasus tendang sesajen di Semeru bisa diselesaikan kekeluargaanPakar Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya Prof Bagong Suyanto berpendapat kasus menendang dan membuang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa ...
Baca lebih lajut »
Dosen Filsafat UGM Respons Kasus Penendang Sesajen Semeru |Republika OnlineBila itu tradisi mungkin orang yang melakukan sesaji menganggap Semeru sebagai mahluk
Baca lebih lajut »