Habib Rizieq Bisa Bebas Bersyarat karena Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan LengkapCepatBeritanya BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar menjelaskan kliennya bisa bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu , lantaran sudah menjalani 2/3 masa tahanan. "Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan dimaksud," ujar Aziz Yanuar, dalam keterangan persnya.
Kemenkumham Benarkan Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini Namun demikian, Aziz Yanuar mengungkapkan sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan. "Nanti ke Petamburan dahulu," tutup Aziz Yanuar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini |Republika OnlineSejak 2020, Habib Rizieq sudah mendekam di tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
Baca lebih lajut »
Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas BersyaratKemenkumham memastikan Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq Shihab, mantan...
Baca lebih lajut »
Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Baca lebih lajut »
Bebas Bersyarat, Pengacara: Habib Rizieq Sudah Jalani 2/3 Hukuman |Republika OnlinePembebasan bersyarat yang dilakoni Habib Rizieq sudah sesuai ketentuan perundangan.
Baca lebih lajut »