Sejak 2020, Habib Rizieq sudah mendekam di tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan menghirup udara bebas dan keluar dari penjara hari ini, Rabu . Status bebas tersebut, diberikan bersyarat setelah Imam Besar Front Pembela Islam itu, mendekam di sel tahanan, untuk menjalani pemenjaraan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2020.
Ada banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara. Namun sebelum itu, sejak 2020, ia sudah mendekam di dalam tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas BersyaratKemenkumham memastikan Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq Shihab, mantan...
Baca lebih lajut »
Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniKabag Humas dan Protokol Ditjen PAS mengonfirmasi Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Baca lebih lajut »
Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari IniKabag Humas dan Protokol Ditjen PAS mengonfirmasi Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini
Baca lebih lajut »