Bebas Bersyarat, Pengacara: Habib Rizieq Sudah Jalani 2/3 Hukuman  |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bebas Bersyarat, Pengacara: Habib Rizieq Sudah Jalani 2/3 Hukuman  |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Pembebasan bersyarat yang dilakoni Habib Rizieq sudah sesuai ketentuan perundangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi memastikan Habib Rizieq Shihab yang bakal bebas dari penjara hari ini, Rabu . Anggota tim advokasi Aziz Yanuar mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam itu dinyatakan bebas setelah mengikuti program pembebasan bersyarat yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia .

Aziz menjelaskan, program pembebasan bersyarat yang dilakoni Habib Rizieq selama menjalani pemidanaan, sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Aziz mengatakan, vonis inkrah atas perkara Habib Rizieq, mengacu pada putusan Mahkamah Agung bertanggal 15 November 2021. Atas status bebas bersyarat itu, atas nama Habib Rizieq, kata Aziz, tim advokasi mengapresiasi seluruh pihak dari pemerintah, pihak keamanan, pun juga masyarakat. “Bahwa kami menyampaikan terimakasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang telah membantu, dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, sehingga dapat kembali ke masyarakat, dan umat,” kata Aziz.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini |Republika OnlineHabib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini |Republika OnlineSejak 2020, Habib Rizieq sudah mendekam di tahanan lantaran terkait beberapa kasus.
Baca lebih lajut »

Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas BersyaratPenampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas BersyaratKemenkumham memastikan Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq Shihab, mantan...
Baca lebih lajut »

Dikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineDikabarkan Keluar Penjara Hari ini, Habib Rizieq Bebas Bersyarat |Republika OnlineAda banyak vonis pengadilan yang mengantarkan Habib Rizieq ke penjara.
Baca lebih lajut »

Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengerahan MassaRizieq Shihab Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengerahan MassaMantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu (20/7/2022). Kata kuasa hukum soal bebasnya Rizieq Shihab hari ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:06:26