Google, YouTube, LinkedIn, dan Zoom masih belum muncul namanya di situs PSE Kominfo. Padahal, akan ditutup hanya dalam hitungan jam.
Sebelumnya, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Netflix berbondong-bondong mendaftar ke Kominfo di masa-masa, Tertanggal 20 Juli 2022 pada pukul 18:49 WIB, terdapat setidaknya 7764 PSE yang terdaftar di situs PSE
Kominfo yang terdiri dari 119 PSE Asing dan 7645 PSE Domestik.Berdasarkan penelusuran, dari 20 Aplikasi yang menduduki ‘Top Charts Aplikasi Gratis’ di App Store, terdapat tujuh aplikasi yang belum terdaftar di PSE Kominfo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gara-gara Konten YouTube, Rusia Denda Google Rp5,7 TriliunPengadilan Rusia menyatakan Google bersalah karena berulang kali menolak untuk menghapus konten YouTube terkait Ukraina
Baca lebih lajut »
Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE KominfoGoogle Indonesia mengaku akan mengikuti regulasi soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing berbasis One Single Submission Risk Based Approach...
Baca lebih lajut »
Belum Daftar, Kominfo Besok Langsung Blokir Google Whatsapp?Google, WhatsApp, Instagram dan PSE asing harus daftar ke kominfo paling lambat 20 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Google, Netflix, Dkk Sudah Daftar PSE, Instagram BelumGoogle, Michat, Tik Tok, Spotify, Netflix, Telegram, Mobile Legend, Traveloka, Gojek sudah daftar PSE. Facebook atau Meta masih proses.
Baca lebih lajut »
Belum Terdaftar, Ini Kata Google Soal Ancaman Blokir KominfoGoogle masih belum terlihat mendaftar ke Kementerian Kominfo hingga hari terakhir 20 Juli 2022 ini.
Baca lebih lajut »
Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir Kominfo per 20 JuliTiga raksasa teknologi global yakni Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir oleh pemerintah pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Baca lebih lajut »