Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE Kominfo

Indonesia Berita Berita

Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE Kominfo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Google Indonesia mengaku akan mengikuti regulasi soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing berbasis One Single Submission Risk Based Approach...

yang beroperasi di Indonesia baik itu yang domestik maupun asing untuk bisa mendaftarkan layanannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Meski demikian mendekati tenggat waktu pendaftaran, terpantau Google belum juga masuk dalam daftar perusahaan yang sudah terdaftar di sistem tersebut. Selain Google, PSE asing lainnya yang merupakan raksasa teknologi di Indonesia yaitu Meta juga belum mendaftar. Padahal Meta memiliki banyak jejaring sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook dengan jumlah pengguna yang masif serta aktif di Tanah Air. Namun saat dimintai tanggapan, Meta masih enggan memberikan komentar. Adapun waktu pendaftaran PSE lingkup privat itu akan berakhir pada 20 Juli 2022.

Kementerian Kominfo menyatakan akan memutus akses pada PSE- PSE lingkup privat yang belum mendaftar namun masih beroperasi di Indonesia. Hingga Senin , situs website pse.kominfo.go.id mencatat sudah ada 5.839 PSE domestik dan 87 PSE asing yang teregistrasi berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.Jumlah itu meningkat cukup banyak dibandingkan Juni 2022, berjumlah 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Google Dkk Belum Daftar PSE, Ada Pasal Karet di PermenkominfoGoogle Dkk Belum Daftar PSE, Ada Pasal Karet di PermenkominfoTinggal 3 hari sampai batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022. Pasal karet diduga jadi biang masalahnya.
Baca lebih lajut »

Facebook, WhatsApp, Google belum ada dalam daftar PSE, pro kontra aturan lingkup privat - BBC News IndonesiaFacebook, WhatsApp, Google belum ada dalam daftar PSE, pro kontra aturan lingkup privat - BBC News IndonesiaKeputusan pemerintah akan memblokir perusahaan teknologi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sampai tanggal 20 Juli ini menuai pro-kontra di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Belum Daftar PSE, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Terancam DiblokirBelum Daftar PSE, Google, WhatsApp, Facebook dan Instagram Terancam DiblokirMakin dekat dengan batas akhir dan terancam diblokir, Google cs belum juga melakukan pendaftaran. Itu artinya, perusahaan penyedia platform digital, termasuk perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter, Netflix, dan lain-lain harus mendaftarkan ke Kemkominfo atau terancam PSE diblokir jika tidak mendaftarkan bisnisnya.
Baca lebih lajut »

Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo - Tribunnews.comMengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo - Tribunnews.comBerikut ini penjelasan mengenai apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.
Baca lebih lajut »

Facebook CS Belum Daftar PSE, Pakar Ungkapkan Hal IniFacebook CS Belum Daftar PSE, Pakar Ungkapkan Hal IniJika sampai batas akhir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat belum terdaftar, pemblokiran bisa dilakukan.
Baca lebih lajut »

Kominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE - Pikiran-Rakyat.comKominfo Ancam Blokir Whatsapp hingga Instagram, Google Pastikan akan Daftar PSE - Pikiran-Rakyat.comMenghindari pemblokiran dari Kominfo, Google Indonesia akhirnya memastikan akan segera melakukan pendaftaran PSE.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 03:49:35