Google Error Tampilkan Nilai Tukar Rupiah Menuju 8.000

Ekonomi Berita

Google Error Tampilkan Nilai Tukar Rupiah Menuju 8.000
Nilai TukarRupiahDolar
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Analis menilai situs pencarian Google mengalami kesalahan perhitungan yang menyebabkan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah ditampilkan secara salah, hingga mencapai angka Rp 8.000. Sedangkan di situs Bloomberg dan Reuters, nilai tukar tetap berada di kisaran Rp 16.200-16.300.

Sabtu, 01 Feb 2025 20:22 WIBAnalis Monex Investindo Ariston Tjendra berpendapat nilai tukar dolar terhadap rupiah di Google ini merupakan kesalahan penyampaian informasi. Menurutnya situs pencarian ini mengalami kesalahan perhitungan dengan membagi dua nilai tukar saat ini.

Dia pun sudah memastikan bahwa nilai tukar dolar AS ke rupiah di situs lainnya seperti di Bloomberg dan Reuters masih menunjukkan di angka Rp 16.200-16.300. Artinya kesalahan ini murni terjadi hanya di Google."Bloomberg masih memperlihatkan angka yang sama, ya, Rp16.300-an. Reuters di Rp16.271. Aplikasi major yang dipakai pasar keuangan masih memperlihatkan angka di atas Rp16.200-an," jelas Ariston.

Sebab pada pembukaan pasar pada Jumat kemarin kurs dolar masih di Rp 16.304. Sehingga tidak mungkin rupiah menguat hingga dua kali lipat hanya dalam sehari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Nilai Tukar Rupiah Dolar Google Error

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Putusan KPPU vs. Google : Google Mangkir, Terungkap Dugaan Pelanggaran Google Play BillingSidang Putusan KPPU vs. Google : Google Mangkir, Terungkap Dugaan Pelanggaran Google Play BillingKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Google Play Billing System. Google LLC dan kuasa hukumnya mangkir dalam sidang tersebut. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi KPPU Hilman Pujana dengan dua anggota majelis lainnya. Google LLC keberatan dengan kurangnya transparansi dalam laporan investigator KPPU dan menilai laporan tersebut memiliki cacat formil.
Baca lebih lajut »

Sistem Pencarian Nilai Tukar Google Bermasalah, Tampilkan Data SalahSistem Pencarian Nilai Tukar Google Bermasalah, Tampilkan Data SalahSistem pencarian nilai tukar mata uang Google mengalami eror dan menampilkan data yang salah. Harga dolar AS tiba-tiba turun menjadi Rp 8.170,65 dan kurs Euro terhadap Rupiah di level Rp 8.348,5, padahal data di situs keuangan terkemuka seperti Bloomberg, Reuters, dan Bank Indonesia menunjukkan angka yang berbeda jauh.
Baca lebih lajut »

Google Buka Suara soal'Error' Kurs Dollar ke Rupiah jadi Rp 8.170Google Buka Suara soal'Error' Kurs Dollar ke Rupiah jadi Rp 8.170Data kurs rupiah terhadap dolar AS sempat salah tertera di mesin pencarian Google menjadi Rp 8.170 per dolar AS. Bank Indonesia dan Google Indonesia sedang berkoordinasi untuk memahami penyebab kesalahan tersebut.
Baca lebih lajut »

Dolar AS 'Menguat' di Google Jadi Rp 8.170, Netizen: Mending Persija Beli RonaldoDolar AS 'Menguat' di Google Jadi Rp 8.170, Netizen: Mending Persija Beli RonaldoGoogle, USD, dan Error trending topik di media sosial.
Baca lebih lajut »

Google Error Hari Ini Bikin 1 Dollar AS Jadi Rp 8.170, Benarkah Rupiah Menguat?Google Error Hari Ini Bikin 1 Dollar AS Jadi Rp 8.170, Benarkah Rupiah Menguat?Google error hari ini menmyebabkan harga dollar hari ini menjadi Rp 8.170,65. Benarkah Google error atau memang Rupiah yang menguat?
Baca lebih lajut »

KPPU Bakal Bacakan Putusan Dugaan Monopoli Google Terkait Google Play BillingKPPU Bakal Bacakan Putusan Dugaan Monopoli Google Terkait Google Play BillingKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan membacakan putusan perkara dugaan monopoli oleh Google terkait kewajiban penggunaan Google Pay Billing (GPB) dalam berbagai aplikasi pada 21 Januari 2025. KPPU telah menyelidiki perkara ini sejak 2022 atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 09:51:22