Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo

Indonesia Berita Berita

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 53%

Google dan Youtube belum mendaftar PSE Lingkup Privat. Demikian juga Microsoft. Akankah ketiga platform yang populer di Indonesia ini kena sanksi?

Suara.com - Google dan Youtube belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik atau PSE Lingkup Pribadi hingga Kamis . Dengan demikian, jika Kementerian Komunikasi dan Informatika konsisten dengan kebijakannya, maka raksasa internet asal Amerika Serikat itu akan kena sanksi.

Google sendiri memiliki berbagai macam layanan di Indonesia. Selain mesin pencari dan Youtube, ada juga layanan email Gmail, Google Duo untuk melakukan panggilan video hingga layanan pendidikan serta pekerjaan yang belakangan jamak digunakan. Sama seperti Google, satu-satunya layanan Microsoft di Indonesia yang sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat adalah Microsoft Cloud.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Google, YouTube, Zoom hingga LinkedIn Belum juga Mendaftar PSEGoogle, YouTube, Zoom hingga LinkedIn Belum juga Mendaftar PSEGoogle, YouTube, LinkedIn, dan Zoom masih belum muncul namanya di situs PSE Kominfo. Padahal, akan ditutup hanya dalam hitungan jam.
Baca lebih lajut »

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Ini Bentuk Sanksi dari PemerintahGoogle dan Youtube Belum Daftar PSE, Ini Bentuk Sanksi dari PemerintahSanksi tidak mendaftar penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) ada tiga tahapan yakni teguran, denda administratif, dan pemblokiran.
Baca lebih lajut »

Lewati Batas Akhir Pendaftaran PSE Kominfo, Google dan YouTube Diblokir?Lewati Batas Akhir Pendaftaran PSE Kominfo, Google dan YouTube Diblokir?Hingga batas akhir yang telah ditetapkan, tidak ada nama Google hingga YouTube masih yang terdaftar di PSE Lingkup Privat. Kominfo akan memblokirnya?
Baca lebih lajut »

Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE KominfoMeski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE KominfoGoogle Indonesia mengaku akan mengikuti regulasi soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing berbasis One Single Submission Risk Based Approach...
Baca lebih lajut »

Google, Netflix, Dkk Sudah Daftar PSE, Instagram BelumGoogle, Netflix, Dkk Sudah Daftar PSE, Instagram BelumGoogle, Michat, Tik Tok, Spotify, Netflix, Telegram, Mobile Legend, Traveloka, Gojek sudah daftar PSE. Facebook atau Meta masih proses.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 00:57:18