GNB Minta Pemerintah Evaluasi Rencana Kenaikan PPN

Ekonomi Berita

GNB Minta Pemerintah Evaluasi Rencana Kenaikan PPN
PPNKenaikan PajakGNB
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 53%

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta pemerintah untuk mengevaluasi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024. GNB menilai kebijakan ini akan semakin membebani masyarakat menengah bawah.

Tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa atau GNB meminta pemerintah mengevaluasi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN . Kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 itu dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah di tengah kondisi daya beli mereka yang sudah lemah. GNB , kata Alissa, memahami bahwa kebijakan terkait kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Di nama kebijakan itu juga merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam upaya menaikkan tarif secara bertahap, agar tidak mendadak dan kelewat besar yang akan berdampak pada daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.Namun, lanjut Alissa, GNB berharap pemerintah dapat meninjau kembali secara holistik kebijakan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen tersebut agar tidak memberikan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian bangsa. Menurutnya, sebuah kebijakan yang berdampak luas seperti kenaikan PPN memerlukan pendekatan yang melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha. 'Pemerintah tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Namun keputusan tersebut juga harus dilandasi oleh prinsip keadilan sosial dan pertimbangan yang matang atas kondisi sosial ekonomi masyarakat,' katanya. Poster kecaman terhadap pemberlakuan PPN 12 Persen dalam aksi yang digelar mahasiswa di Patung Kuda Jakarta, Jumat (27/12/2024). Di sisi lain GNB berpendapat, konsekuensi hilangnya pendapatan negara sekitar Rp75 triliun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan atau sumber pendanaan lain. Secara bersamaan, menurut GNB pemerintah juga dapat melakukan efisiensi penggunaan anggaran pada setiap pos pengeluaranny

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

PPN Kenaikan Pajak GNB Pemerintah Ekonomi Indonesia

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPPN 12% Berlaku untuk Pakaian dan Kosmetik di Mall Mulai Tahun DepanPemerintah Indonesia menegaskan pakaian dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan atau mal akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai tahun depan. Pemerintah telah menjelaskan daftar barang yang kena PPN dan tidak serta PPN-nya ditanggung pemerintah. Perbedaan PPN ini berlaku untuk berbagai barang dan jasa, termasuk Netflix, Spotify, pakaian, dan kosmetik yang dijual di mal. Aturan PPN ini sedang disusun bersama dengan Kementerian Keuangan. Barang-barang konsumsi utama dan barang sifatnya strategis, akan dikecualikan PPN.
Baca lebih lajut »

Akhir Drama PPN Beras PremiumAkhir Drama PPN Beras PremiumSimpang siur beras premium dikenai PPN 12 persen menunjukkan kebijakan pemerintah menaikkan PPN tidak matang.
Baca lebih lajut »

DPR Minta Pemerintah Tak Andalkan PPN untuk Dongkrak Pendapatan NegaraDPR Minta Pemerintah Tak Andalkan PPN untuk Dongkrak Pendapatan NegaraWakil Ketua Komisi XI DPR RI menantang pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan pendapatan negara.
Baca lebih lajut »

DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi PPN 12 Persen untuk Sekolah InternasionalDPR Minta Pemerintah Buat Regulasi PPN 12 Persen untuk Sekolah InternasionalAnggota Komisi X DPR RI dari PKS mengimbau pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas terkait pengenaan PPN 12 persen terhadap sekolah internasional yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. Pemberian pajak ini dinilai kontraproduktif dengan prinsip pendidikan nirlaba dan perlu dikaji lebih lanjut terkait dampaknya pada akses pendidikan.
Baca lebih lajut »

Arsjad Rasjid Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12%Arsjad Rasjid Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12%Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12% yang direncanakan mulai 1 Januari 2025, untuk menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian.
Baca lebih lajut »

Soal inflasi, ekonom minta pemerintah jaga pangan dan tunda PPN naikSoal inflasi, ekonom minta pemerintah jaga pangan dan tunda PPN naikDirektur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meminta pemerintah menjaga kestabilan harga pangan serta ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 13:51:31