Kadin Indonesia meminta pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12% yang direncanakan mulai 1 Januari 2025, untuk menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian.
Jumat, 29 Nov 2024 17:27 WIBKamar Dagang dan Industri Indonesia meminta agar pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12%. Sebelumnya, kebijakan ini rencananya akan mulai diterapkan per 1 Januari 2025.
"Kita menyuarakan untuk menunda PPN 12%. Pertama, dengan keadaan situasi, kondisi yang ada. Kami menyarankan kepada pemerintah untuk menunda," kata Arsjad, dalam konferensi pers di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, Jumat .Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Menurutnya, kondisi Indonesia dan global saat ini berbeda jauh dengan saat kebijakan itu dirumuskan 3 tahun lalu.
"PPN itu langsung kepada konsumen langsung pada berkaitan pada dunia usaha dan masyarakat. Nah ini yang harus kita jaga. Karena walaupun di mana-manapun kita harus bisa memastikan, kalau yang namanya ekonomi domestik kita jaga," kata dia.Konsumsi rumah tangga berkontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi RI, persentasenya mencapai 54,53% pada kuartal II 2024. Oleh karena itu, Arsjad menilai, pertumbuhannya juga perlu untuk terus dijaga.
"Kami menolak. Peraturan pemerintah memang harus dilaksanakan, tapi penerapannya harus dipertimbangkan. Kami juga memahami kebijakan fiskal seperti kenaikan PPN merupakan bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara, namun pelaksanaan harus pertimbangkan kondisi ekonomi saat ini," ujar Andi.
Kenaikan Ppn Pajak Pertambahan Nilai Penundaan Ppn Ekonomi Indonesia Dampak Ppn Pullman Hotel Central Park Andi Rukman Nurdin Serikat Amerika Serikat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Uu Hpp Pajak Pertambahan Kenaikan Ppn 1 Perubahan Undang-Undang Tangga As Jakarta Gapensi Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmoni Pajak Kenaikan Tarif Usulan Penundaan Ppn 12 Pemerintah Amerika Hpp Perpajakan Kenaikan Tarif Ppn Kamar Dagang Dan Industri Tunda Kenaikan Arsjad Rasjid Ppn Undang-Undang Nomor Kebijakan Kenaikan Ppn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Kompak Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di CinaKetua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) versi munaslub, Anindya Bakrie tampak bersama dengan Ketua Kadin 2021-2026, Arsjad Rasjid menyambut kedatangan Presiden Prabowo di Cina.
Baca lebih lajut »
Rencana Munas Kadin Berlanjut, Kubu Arsjad Rasjid akan Gelar Rapimnas pada Akhir November IniSempat menguap, Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid kembali melanjutkan rencana mengadakan percepatan Musyawarah Nasional atau Munas Kadin.
Baca lebih lajut »
Kadin: Arsjad Rasjid tak akan calonkan diri lagi jadi ketumKamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut bahwa Arsjad Rasjid tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai ketua umum (ketum) dalam Musyawarah Nasional ...
Baca lebih lajut »
Alasan Arsjad Rasjid Gelar Seleknas Panahan Songsong SEA Games 2025 di KudusTahapan seleknas ini juga menarik keikutsertaan sejumlah olimpian 2024 (sebutan bagi para atlet yang telah berlaga di Olimpiade) turun gunung
Baca lebih lajut »