UU Kementerian Negara telah membatasi presiden untuk mengatur jumlah kabinetnya. Sementara di sisi lain, setiao presiden punya tantangan
membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sebelum pelantikan Presiden RI terpilih Prabowo Subiyanto. Langkah itu dilakukan, karena setiap presiden memiliki tantangan dan masalah yang berbeda dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.telah membatasi presiden untuk mengatur jumlah kabinetnya. Sementara di sisi lain, setiap periode presiden punya tantangan dan masalah yang berbeda.
Menurut Muzani, hal itu yang menyebabkan adanya perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ."Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum ," ucap Muzani.
Kabinet Prabowo UU Kementerian Negara Revisi UU Kementerian Negara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerindra Respons Isu Prabowo Bakal Bentuk 40 Kementerian: Gemuk Fisik Nggak Sehat, Kalau Negara Bagus'...kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus,'
Baca lebih lajut »
Pembelaan Gerindra soal Wacana 40 Kementerian: Wajar Kita Negara Besar, Semakin Banyak Semakin BagusMenurut Habiburokhman, Prabowo pun memiliki hak untuk menambah atau pun mengurangi jumlah kementerian, termasuk jika jumlahnya menjadi 40 kementerian
Baca lebih lajut »
Gerindra Sebut Prabowo Belum Pernah Bahas Penambahan KementerianJPNN.com : Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim wacana penambahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ...
Baca lebih lajut »
Ganjar Sebut Penambahan Pos Kementerian Cuma Bagi-bagi Kue, Gerindra: Memangnya Salah?Dasco mengatakan kebijakan mengakomodir pendukung dalam pemerintahan tidak dilarang.
Baca lebih lajut »
Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan BerbedaPartai Gerindra membuka peluang merevisi undang-undang tentang Kementerian Negara sebelum Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden.
Baca lebih lajut »
Isu Prabowo Tambah Kementerian, Pakar: Revisi UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet Keniscayaan KonstitusionalBerita Isu Prabowo Tambah Kementerian, Pakar: Revisi UU Kementerian Negara dan Penataan Kabinet Keniscayaan Konstitusional terbaru hari ini 2024-05-11 15:29:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »