SKB 4 menteri mengatur tentang penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo mengingatkan pemerintah untuk terus menegakkan Surat Keputusan Bersama 4 menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi. Heru menilai, SKB 4 Menteri tersebut sudah relatif bisa menjaga anak dan guru asal diterapkan dengan baik. Baca Juga Ia mengatakan, SKB 4 Menteri sebelum direvisi masih dilanggar oleh sejumlah pemerintah daerah.
Sifat SKB 4 Menteri yang baru ini, menurut Heru juga memberikan kewenangan pada daerah dan sekolah termasuk komite untuk membuka sekolah di zona kuning. Keputusan ini, menurut dia, justru akan membuat daerah dan sekolah berbeda-beda dalam praktiknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekolah di Zona Kuning Boleh Buka, FSGI Ingatkan Risiko Klaster Baru di SekolahFSGI mengkhawatirkan keputusan pembukaan sekolah tatap muka di kawasan zona kuning Covid-19. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »
FSGI Temukan Guru dan Siswa Positif Covid-19, Ini PersebarannyaFSGI menilai potret kebijakan pendidikan itu paradoks. Data menunjukkan penyebaran covid-19 di Indonesia makin tinggi, tetapi di sisi lain kebijakan pendidikan dibuka atau dilonggarkan.
Baca lebih lajut »
Kritik Pembukaan Sekolah di Zona Kuning, FSGI: Abaikan Kesehatan Siswa dan GuruSekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, khawatir pembukaan sekolah dapat memunculkan risiko klaster baru.
Baca lebih lajut »
Surat Edaran Terbaru Kementerian PANRB, Ini Rincian Materi Pokok SKB CPNSSKB CPNS akan segera diselenggarakan pada September mendatang. Berdasarkan surat edaran terbaru dari Kementerian PANRB, berikut materi tes SKB.
Baca lebih lajut »
FSGI: Pembukaan Kembali Sekolah tak Sesuai Fakta |Republika OnlineKebijakan membuka sekolah ketika penyebaran Covid-19 makin tinggi.
Baca lebih lajut »
'Pengawasan Netralitas ASN Jelang Pilkada Harus Konsisten' |Republika OnlineSangat baik apabila sanksi terhadap ASN yang berlaku tak netral dipertegas.
Baca lebih lajut »