Ketua Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani menilai survei yang dilakukan sebuah lembaga, bukan sebagai penentu diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti ...
"Menentukan UU itu tidak bisa kemudian berdasarkan hasil survei tetapi harus kajian yang sifatnya akademik kemudian melalui ruang-ruang perdebatan publik. Itu yang saya kira harus dipakai untuk menentukan nanti apakah jalannya legislatif review atau Perppu atau judicial review," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut dia, ketika suatu survei merilis temuan adanya dorongan publik agar Presiden mengeluarkan Perppu, itu bukan jadi bahan penentu namun hanya dijadikan rujukan. Menurut Arsul, Perppu merupakan opsi terakhir dari kemungkinan pilihan yang ada seperti judicial review dan legislative review. "Partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja dan yang ada di parlemen menyampaikan bahwa Perppu itu, kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir, setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP: Survei LSI Soal Perppu KPK Tak Perlu DiikutiKetua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Arsul Sani berpendapat, survei bukan suatu hasil yang patut dituruti,...
Baca lebih lajut »
PPP: Tidak ada Kegentingan untuk Terbitkan Perppu KPKGelombang demonstrasi selama ini hanya bagian dari sikap salah satu elemen masyarakat terhadap Revisi UU KPK. Namun hal itu belum bisa menjadi alasan Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.
Baca lebih lajut »
Wasekjen PPP: Tidak Ada Kegentingan Dikeluarkannya Perppu KPK - Tribunnews.com'Saya juga enggak ngerti Perppu ini dikeluarkan karena adanya kegentingan, kegentingan bagaimana yang bisa kita jadikan ukuran,' katanya
Baca lebih lajut »
Fraksi PKS akan Perjuangkan Aspirasi Umat Soal KewirausahaanPKS juga bertekad merealisasikan janji kampanye 2019 seperti pajak STNK dan SIM.
Baca lebih lajut »
Fraksi Mulai Berebut Alat Kelengkapan DewanPDIP mengincar empat posisi ketua Alat Kelengkapan Dewan.
Baca lebih lajut »