Formata: RUU TNI Jadi Upaya untuk Menjawab Tantangan Zaman

Indonesia Berita Berita

Formata: RUU TNI Jadi Upaya untuk Menjawab Tantangan Zaman
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 59%

Formata: RUU TNI Jadi Upaya untuk Menjawab Tantangan Zaman RUUTNI

jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai upaya memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara.

Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Andi Nugraha menilai RUU TNI perlu dilakukan agar prajurit terus berkembang sesuai zaman, terutama dari hal-hal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia . "Revisi UU TNI jadi upaya untuk menjawab tantangan zaman agar peran TNI tidak ketinggalan. Juga untuk nemperkuat peran TNI menjaga negara," kata Andi dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat .Sebab, saat ini tidak bisa disamakan lagi karena peran sipil sudah menguat dalam mengawasi sistem politik Indonesia.

"Zaman sudah berbeda saat Orde Baru. Mereka khawatir peran TNI akan menguat saat zaman Orde Baru," katanya.Untuk itu, TNI jangan juga dianaktirikan dalam berperan membangun bangsa dan negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Gimik PolitikRUU Perampasan Aset Jangan Jadi Gimik PolitikMasyarakat diharapkan fokus mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset. Ini penting agar tidak ada pihak-pihak tertentu memanfaatkannya sebagai gimik politik. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Wali Kota Lhokseumawe Gagal jadi CalegJadi Tersangka Korupsi, Eks Wali Kota Lhokseumawe Gagal jadi CalegKasus korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe itu diduga merugikan negara mencapai Rp44,9 miliar.
Baca lebih lajut »

Jala PRT Desak DPR Segera Bahas RUU PPRTJala PRT Desak DPR Segera Bahas RUU PPRTJaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mereka khawatir RUU tersebut dapat terabaikan jika pembahasan tidak dilakukan secepatnya.
Baca lebih lajut »

Aborsi dalam RUU Kesehatan Dinilai Berpihak pada Korban Kekerasan SeksualAborsi dalam RUU Kesehatan Dinilai Berpihak pada Korban Kekerasan SeksualPERUBAHAN aturan terkait aborsi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai dapat berpihak korban kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »

Soal Pasal Zat Adiktif di RUU Kesehatan, DPR Minta Pelaku Industri Vape Tak Perlu RisauSoal Pasal Zat Adiktif di RUU Kesehatan, DPR Minta Pelaku Industri Vape Tak Perlu RisauAnggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo meminta pelaku industri rokok elektrik tidak perlu risau dengan ketentuan yang masuk dalam RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »

DPR Tak Larang Industri Rokok Elektrik dalam RUU Kesehatan, Cuma DiawasiDPR Tak Larang Industri Rokok Elektrik dalam RUU Kesehatan, Cuma DiawasiAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan ketentuan zat adiktif yang dikategorikan sebagai narkotika dalam draft RUU Kesehatan harus ditentang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 14:21:14