RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Gimik Politik

Indonesia Berita Berita

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Gimik Politik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 70%

Masyarakat diharapkan fokus mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset. Ini penting agar tidak ada pihak-pihak tertentu memanfaatkannya sebagai gimik politik. Polhuk AdadiKompas

Meski demikian, ia menemukan beberapa perbedaan rancangan naskah akademik RUU Perampasan Aset yang selesai dirumuskan pada 2012, 2015, 2022, dan 2023. Salah satu yang diubah adalah mengenai aset yang bisa dirampas, yakni peningkatan aset pejabat publik yang tak wajar dibanding penghasil sah. ”Padahal komitmen dasarnya itu, sejak awal sesuai yang diatur Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi,” ujar Febri.

Febri juga menilai, pasal mengatur perlakuan terhadap aset-aset hasil kejahatan yang baru ditemukan setelah putusan pidana juga masih belum jelas. Beberapa pasal yang dinilai baik dalam draf RUU Perampasan Aset tahun 2022 juga tak ditemukan dalam draf RUU usulan pemerintah yang rampung disusun tahun 2023 ini.bersama pemerintah. Jangan sampai pasal-pasal baru dalam RUU Perampasan Aset justru membuka celah korupsi baru pula.

Lucius menyayangkan langkah DPR yang menjadikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 menjadi dalih untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset. ”Memang sulit jadinya karena perampasan aset ini kebutuhan bangsa, itu beda dengan kebutuhan DPR dan partai politik,” ujarnya. ”Setelah ini, kemudian baru masuk ke mekanisme rapat pimpinan dan badan musyawarah seperti biasa membahas surat masuk dan lain-lain, termasuk soal pembahasan surat masuk dari perampasan aset,” ujar Dasco di Jakarta, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Kujungi Aset Wali Kota Pangkalpinang, Ada Kebun Sawit hingga Kos-kosanKPK Kujungi Aset Wali Kota Pangkalpinang, Ada Kebun Sawit hingga Kos-kosanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri asal usul aset yang dimiliki oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil.
Baca lebih lajut »

Kejagung Sita 12 Aset Tersangka Korupsi BTS, Termasuk Milik Johnny G PlateKejagung Sita 12 Aset Tersangka Korupsi BTS, Termasuk Milik Johnny G PlateKejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik empat tersangka kasus korupsi BTS Kominfo, salah satunya milik Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »

Komisi IX: RUU Kesehatan lahirkan sistem pelayanan lebih baikKomisi IX: RUU Kesehatan lahirkan sistem pelayanan lebih baikKetua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan aturan itu akan melahirkan sistem pelayanan ...
Baca lebih lajut »

Aborsi dalam RUU Kesehatan Dinilai Berpihak pada Korban Kekerasan SeksualAborsi dalam RUU Kesehatan Dinilai Berpihak pada Korban Kekerasan SeksualPERUBAHAN aturan terkait aborsi pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai dapat berpihak korban kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »

Jala PRT Desak DPR Segera Bahas RUU PPRTJala PRT Desak DPR Segera Bahas RUU PPRTJaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mereka khawatir RUU tersebut dapat terabaikan jika pembahasan tidak dilakukan secepatnya.
Baca lebih lajut »

Soal Pasal Zat Adiktif di RUU Kesehatan, DPR Minta Pelaku Industri Vape Tak Perlu RisauSoal Pasal Zat Adiktif di RUU Kesehatan, DPR Minta Pelaku Industri Vape Tak Perlu RisauAnggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo meminta pelaku industri rokok elektrik tidak perlu risau dengan ketentuan yang masuk dalam RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 17:39:46