Kasus korupsi di PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe itu diduga merugikan negara mencapai Rp44,9 miliar.
Penetapan status tersangka terhadap Suaidi Yahya dilakukan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Suaidi Yahya saat ini telah didaftarkan sebagai bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 dari Daerah Pemilihan 5 Wilayah Lhokseumawe-Aceh Utara melalui Partai Aceh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial WP di kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca lebih lajut »
3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ditahan, Polisi Sebut Kemungkinan Bertambah3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ditahan, Polisi Sebut Kemungkinan Bertambah: Direktorat Reskrimsus Papua menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan kemungkinan bertambah.
Baca lebih lajut »
Kejagung Sita 12 Aset Tersangka Korupsi BTS, Termasuk Milik Johnny G PlateKejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik empat tersangka kasus korupsi BTS Kominfo, salah satunya milik Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »
Viral Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Kata Polres DepokPolisi angkat bicara soal viralnya kasus korban KDRT yang justru jadi tersangka dan ditahan.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Perindo Gugat KPKRonny terjerat kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 44/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. mediaindonesia referensibangsa Perindo Sumber:
Baca lebih lajut »