3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ditahan, Polisi Sebut Kemungkinan Bertambah: Direktorat Reskrimsus Papua menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan kemungkinan bertambah.
PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Papua Barat melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Papua Barat.
Ketiga tersangka ditahan pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 23.59 WIT atas dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Papua Barat itu berinisial DI, AW, dan R. “Ketiga tersangka sudah ditahan kemarin malam,” kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny MN Tampubolon, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.Sonny menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan usai menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dana Korupsi BTS Diduga Mengalir ke Parpol, Mahfud: Saya Anggap Gosip PolitikMahfud MD membenarkan sudah mendapatkan informasi terkait adanya dugaan dana korupsi BTS 4G yang mengalir ke tiga parpol.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Perdana Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS 4G KominfoMantan Menkoinfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek di Kominfo oleh Kejagung.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Graha Telkom SigmaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Mahdi diduga turut terlibat kasus korupsi di PT Graha Telkom Sigma.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tangkap Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial WP di kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca lebih lajut »