Fenomena 'Buzzer' Politik, Bisingnya Media Sosial hingga Pentingnya Pencerdasan Publik

Indonesia Berita Berita

Fenomena 'Buzzer' Politik, Bisingnya Media Sosial hingga Pentingnya Pencerdasan Publik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 68%

Riuhnya buzzer politik dianggap bisa memanipulasi opini publik. Perlu ada pencerdasan masyarakat agar bisa memilah informasi yang didengungkan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul gelombang demonstrasi dan jenis aksi lainnya di sejumlah daerah yang diikuti masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa hingga para tokoh masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan masyarakat sipil adalah mencabut UU KPK hasil revisi dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terhadap UU KPK hasil revisi. Kemudian menolak pelemahan pemberantasan korupsi, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, RUU Sumber Daya Air, RUU Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga mendesak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual hingga tuntaskan berbagai kebakaran hutan dan lahan.

Di sisi lain, para buzzer pun menyebarkan narasi-narasi yang berseberangan dengan yang diperjuangkan masyarakat sipil. Media sosial pun menjadi riuh dan keruh.menjelaskan, para buzzer di media sosial perlu ditertibkan. Namun hal ini berlaku ke semua pihak bukan hanya untuk buzzer pro pemerintah.Mantan panglima TNI ini menilai para pendengung tetap bisa membela idola mereka tanpa harus menyerang atau menjelek-jelekkan lawan politik. Cukup dengan memilih diksi yang tepat.

"Pemilu juga sudah selesai. Bahasa-bahasa persaudaraan, kritik, sih, kritik tapi tidak harus dengan bahasa-bahasa yang kadang-kadang enggak enak juga didengar," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis .Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Gita Putri Damayana menilai, buzzer politik kerapkali menyebarkan narasi yang berseberangan dengan narasi kelompok masyarakat sipil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buka-bukaan soal Buzzer (1): Pengakuan Denny Siregar dan Pepih Nugraha soal Buzzer IstanaBuka-bukaan soal Buzzer (1): Pengakuan Denny Siregar dan Pepih Nugraha soal Buzzer IstanaBetulkah ada buzzer istana? Simak penuturan pegiat media sosial Denny Siregar dan Pepih Nugraha.
Baca lebih lajut »

Buzzer Politik Belum Diatur dalam UU ITEBuzzer Politik Belum Diatur dalam UU ITESepanjang konten yang “didengungkan” adalah benar dan tidak mengandung kebencian dan SARA, buzzer tidak bisa dijerat UU ITE.
Baca lebih lajut »

Pandangan Publik soal Buzzer Disebut BergeserPandangan Publik soal Buzzer Disebut BergeserTerlibatnya buzzer dalam berbagai peristiwa politik dan ikut berkontribusi menimbulkan gejolak, citra dan pemaknaan publik tentang buzzer menjadi buru
Baca lebih lajut »

Pakar: Buzzer Bukan Barang HaramPakar: Buzzer Bukan Barang HaramBuzzer merupakan keniscayaan di era digital yang telah berkembang pesat.
Baca lebih lajut »

'Buzzer' Dinilai Berisiko Membangun Perdebatan yang Tidak Produktif'Buzzer' Dinilai Berisiko Membangun Perdebatan yang Tidak ProduktifBuzzer berisiko membangun perdebatan yang tak produktif dan tak sehat jika mereka menyebarkan narasi yang bersifat menyudutkan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 19:46:42