Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan berpendapat salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah bentuk toleransi dan ekspresi etika sosial dalam tata kebinekaan Indonesia
) mengeluarkan fatwa mengharamkan salam dan ucapan selamat hari raya lintas agama oleh umat Islam. Fatwa itu dikecam Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan.“Dalam tata kebinekaan Indonesia, salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah pernyataan respek dan pengakuan atas keberadaan yang berbeda,” Halili, Kamis .“Bukan semata-mata bentuk ibadah umat Islam dan bahkan naif jika hal itu dinilai sebagai pencampuradukan agama dan merusak akidah umat Islam,” tambahnya.
Fatwa MUI itu, kata Halili dinilai kontraproduktif dan bertentangan dengan inisiatif, praktik baik, dan agenda-agenda pemajuan toleransi. Undang-Undang Organisasi Masyarakat pada Pasal 5 UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, menegaskan bahwa salah satu tujuan dari Organisasi Kemasyarakatan adalah mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan masyarakat, serta menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Fatwa SETARA Institute Toleransi Lintas Agama Hukum Negara Otoritas Keagamaan Kontraproduktif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti'Akan selalu ada tafsir-tafsir berbeda berdasarkan pemahaman atas teks-teks suci. Publik harus bijak dan bajik...,'
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama, PBNU Buka SuaraPBNU buka suara perihal Fatwa MUI yang mengharamkan ucapkan salam lintas agama
Baca lebih lajut »
Komentari Fatwa MUI Salam Lintas Agama, Rektor IAIN Ponorogo: Salam Implementasi Fikih MuamalahRektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah mengomentari fatwa MUI larangan salam lintas agama. Menurutnya, salam adalah implementasi fikih muamalah.
Baca lebih lajut »
Polemik Fatwa Haram Umat Islam Ucapkan Salam Lintas Agama, Ketua MUI: Fatwa Ulama Hukumnya Wajib!Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberi buk suara terkait pro kontra fatwa haram memberi salam lintas agama.
Baca lebih lajut »
Fatwa Salam Lintas Agama, Menag Yaqut tidak Sepakat dengan MUIMenag Yaqut Cholil Qoumas tidak sepakat dengan MUI yang memfatwakan ucapan salam merupakan bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah sehingga tidak boleh dicampuradukkan
Baca lebih lajut »
Kontroversi Fatwa Haram Salam Lintas Agama, Kemenag dan PBNU Menentang MUILarangan untuk mengucapkan salam kepada agama lain diungkap oleh MUI.
Baca lebih lajut »