Larangan untuk mengucapkan salam kepada agama lain diungkap oleh MUI.
Keputusan fatwa ini pun dilakukan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan pada tanggal 28- 31 Mei 2024 kemarin.
ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di situs resmi MUI pada Kamis .Ucapan selamat hari raya yang kerap dilakukan umat Islam ke agama lainnya pun menjadi perhatian MUI dan dianggap sebagai tindakan yang mencampuradukkan agama.Beberapa tindakan yang dimaksud seperti yang di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama,"Meskipun sudah dikeluarkan fatwa oleh MUI soal larangan ucapan hari raya agama lain, namun hal ini menuai banyak kontroversi.
Melalui anggota PBNU, Akhmad Said Ansori, PBNU sendiri mengaku bahwa belum ada kajian khusus untuk salam lintas agama ini.PBNU secara menyeluruh belum pernah melakukan kajian secara mendalam untuk membahas secara intens dalam berbagai kesempatai mengenai hukum salam lintas agama,"Ucapan selamat lintas agama ini pun ditanggapi sebagai perbedaan pendapat."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi Fatwa MUI: Keputusan fatwa memberikan manfaat bagi umatKetua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof KH. M Asrorun Niam Sholeh mengatakan, keputusan fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Tahun 2024 memberikan ...
Baca lebih lajut »
PBNU Buka Suara soal Fatwa MUI Salam Lintas Agama HaramPBNU merespons salam lintas agama yang dinilai haram dan bukan bagian toleransi oleh Ijtima Ulama Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »
Fatwa Haram Salam Lintas Agama Bagi Umat Islam, Ini Pertimbangan MUI Selengkapnya...Berita Fatwa Haram Salam Lintas Agama Bagi Umat Islam, Ini Pertimbangan MUI Selengkapnya... terbaru hari ini 2024-06-02 10:37:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ijtima Ulama Fatwa MUI: Ucap Salam Lintas Agama Lain oleh Umat Islam Hukumnya HaramMUI melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII menetapkan ketentuan bahwa ucapan salam lintas agama yang berdimensi doa khusus oleh umat islam hukumnya haram.
Baca lebih lajut »
Fatwa Haram Untuk Salam Lintas Agama, Kemenag Beri Respon Ini...Berita Fatwa Haram Untuk Salam Lintas Agama, Kemenag Beri Respon Ini... terbaru hari ini 2024-06-02 10:06:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI Haramkan Ucapkan Salam Lintas Agama, PBNU Buka SuaraPBNU buka suara perihal Fatwa MUI yang mengharamkan ucapkan salam lintas agama
Baca lebih lajut »