PBNU buka suara perihal Fatwa MUI yang mengharamkan ucapkan salam lintas agama
Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa haram bagi umat Islam untuk mengucapkan salam lintas agama berdimensi doa agama lain. Fatwa ini merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII pada 28-31 Mei 2023.
"PBNU tidak menugaskan dan memberikan mandat kepada siapa pun untuk berbicara atau menyampaikan pandangan tentang salam lintas agama," ujar Akhmad Said Asrori. "Namun, dalam kondisi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama," ungkap Akhmad Said Asrori.
Niam menegaskan pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan. Menurut dia hal itu dikarenakan pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang bersifat ubudiah .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI Haramkan Salam Lintas Agama, Guru Besar UIN: Fatwa Tak Bersifat Absolut, Kecuali Kepada Mustafti'Akan selalu ada tafsir-tafsir berbeda berdasarkan pemahaman atas teks-teks suci. Publik harus bijak dan bajik...,'
Baca lebih lajut »
PBNU Buka Suara soal Fatwa MUI Salam Lintas Agama HaramPBNU merespons salam lintas agama yang dinilai haram dan bukan bagian toleransi oleh Ijtima Ulama Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca lebih lajut »
Komisi Fatwa MUI: Keputusan fatwa memberikan manfaat bagi umatKetua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof KH. M Asrorun Niam Sholeh mengatakan, keputusan fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Tahun 2024 memberikan ...
Baca lebih lajut »
PBNU Buka Suara Terkait Ijtima Ulama Haramkan Salam Lintas AgamaBerita PBNU Buka Suara Terkait Ijtima Ulama Haramkan Salam Lintas Agama terbaru hari ini 2024-06-02 07:22:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Fatwa PBNU: Ibadah Haji Pakai Visa Non-Haji Bertentangan Syariat IslamFatwa PBNU tentang ibadah haji ini dikeluarkan dalam forum Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyah NU yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (29/5).
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama LainMajelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain.
Baca lebih lajut »