Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain.
agama lain. Fatwa itu diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung.
"Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis di situs resmi MUI, Kamis .Meski begitu, MUI mengatakan Muslim tetap harus toleransi terhadap umat agama lain. Muslim wajib memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar.Niam menjelaskan toleransi punya dua bentuk, yaitu akidah dan muamalah.
Fatwa Mui Salam Lintas Agama Toleransi Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi Fatwa MUI: Keputusan fatwa memberikan manfaat bagi umatKetua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof KH. M Asrorun Niam Sholeh mengatakan, keputusan fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Tahun 2024 memberikan ...
Baca lebih lajut »
Rizky Febian dan Mahalini Bakal Nikah, Ketua MUI Ungkap Hukum Pria Muslim Nikahi Wanita Non MuslimKetua MUI, Cholil Nafis sempat mengunggah artikel pemberitaan tentang Rizky Febian dan Mahalini yang akan menikah.
Baca lebih lajut »
Wapres: Fatwa MUI Harus Berpedoman Al-QuranBerita Wapres: Fatwa MUI Harus Berpedoman Al-Quran terbaru hari ini 2024-05-30 04:49:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ijtima Ulama Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Bagian ToleransiForum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari toleransi.
Baca lebih lajut »
Ijtima Ulama Fatwa MUI: Youtuber, Selebgram, dan Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Wajib BerzakatNiam menjelaskan bahwa forum Ijtima Ulama memandang teknologi digital sebagai alat yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »
MUI Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, Ma'ruf Amin Akan HadirMajelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Bangka, Bangka Belitung.
Baca lebih lajut »