Fakta-fakta Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS

Indonesia Berita Berita

Fakta-fakta Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi BTS 4G dan BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa Achsanul selama 3 jam, pada Jumat ."Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers.

Uang tersebut diberikan oleh terdakwa Irwan Hermawan yang saat itu menjabat Komisaris PT Solitech Media Sinergy melalui orang kepercayaannya yakni Windi Purnama dan Sadikin Rusli . Artinya, kata Kuntadi, proses serah terima dana yang dilakukan Achsanul dan pelaku lainnya terjadi sejak awal penyidik tengah mengusut dugaan korupsi di Kemenkominfo.

Perhitungan dari BPKP itulah yang kemudian, kata dia, dijadikan sebagai dasar penyidikan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.Total 16 tersangka Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Fakta Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G5 Fakta Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4GAnggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi telah ditetapkan menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Baca lebih lajut »

Kasus dugaan korupsi Menara BTS Kominfo: Anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka ke-16Kasus dugaan korupsi Menara BTS Kominfo: Anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka ke-16Kejaksaan Agung menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Jumat (3/11). Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

Koleksi Mobil Mewah Achsanul Qosasi, Anggota BPK Tersangka Korupsi BTSKoleksi Mobil Mewah Achsanul Qosasi, Anggota BPK Tersangka Korupsi BTSAnggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi punya mobil mewah merek Jepang dan Eropa.
Baca lebih lajut »

Terima Uang Rp 40 Miliar, Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4GTerima Uang Rp 40 Miliar, Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4GKutandi menyebut, Achsanul Qosasi diduga telah menerima uang kurang lebih Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyat, Jakpus pada 19 Juli 2022.
Baca lebih lajut »

Anggota BPK Achsanul Qosasi ditetapkan jadi tersangka korupsi BTS 4GAnggota BPK Achsanul Qosasi ditetapkan jadi tersangka korupsi BTS 4GPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 08:37:18