Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan ...
Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung , Jumat, menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
"Sebagaimana diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara AQ sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," kata Kuntadi di Jakarta, Jumat.Dia menjelaskan tersangka Achsanul Qosasi menerima uang senilai Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan melalui tersangka Windi Purnama dan Sadikin Rusli . Uang tersebut diserahkan di salah satu hotel di wilayah Jakarta.
Tim penyidik Jampidsus Kejagung pun masih mendalami aliran dana Rp 40 miliar tersebut digunakan untuk apa dan kepada siapa saja mengalirnya, termasuk apakah tujuan pemberian uang tersebut untuk memengaruhi proses audit di BPK. "Kami masih dalami apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk memengaruhi proses penyidikan kami atau dalam rangka memengaruhi proses audit BPK," ujarnya.Achsanul Qosasi disangka melanggar ketentuan Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 ayat huruf b juncto Pasal 15 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota BPK Achsanul Qosasi Siap Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tower BTS KominfoAchsanul Qosasi mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »
Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo Jumat LusaKejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
Baca lebih lajut »
Update Kasus Korupsi BTS Kominfo: Penyidik Kejagung segera Periksa Anggota BPK Achsanul QosasiKejagung sebut Presiden Jokowi telah memeberikan izin untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Baca lebih lajut »
Kejagung Sebut Jokowi Sudah Beri Izin Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTSKejagung menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi (AQ), terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS 4G Jumat 3 NovemberKejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat 3 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »
Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan IniKejagung akan memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS 4G pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.
Baca lebih lajut »