Fahri mengatakan, sudah waktunya untuk merevisi UU KPK karena telah tertunda bertahun-tahun. Nasional
Ia mengatakan, apabila presiden segera menyetujui, maka revisi UU KPK akan menjadi hal yang ditunggu-tunggu.
"Saya kira waktunya untuk merevisi dan saya kira dari pembahasan yang sudah dilakukan bertahun-tahun, DPR tentu menawarkan ke pemerintah, dan apabila pemerintah setuju maka ini bisa segera menjadi revisi yang ditunggu-tunggu selama 15 tahun ini," ujarnya.Menurut dia, KPK sudah sewajarnya memiliki Dewan Pengawas agar lembaga antirasuah itu tak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas.
"Kan kita udah tahu, kan banyak sekali akibatnya pelanggaran yang kita terpaksa tutup karena KPK itu kan dianggap sebagai, enggak boleh salah dia, harus dianggap suci dia, karena kalau dianggap kotor nanti orang istilahnya enggak takut, dianggapnya begitu. Padahal itu perspektif salah, tapi intinya adalah dimana ada kewenangan besar, ya harus ada pengawas," ucap dia.Selanjutnya, Fahri juga menyoroti revisi UU KPK terkait kewenangan KPK menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan atau SP3.
Menurut dia, kewenangan SP3 itu diperlukan oleh KPK agar kasus-kasus yang telah lama tak terselesaikan, serta apabila ada penyidik KPK yang keliru dalam menetapkan status tersangka dapat menyelesaikan hal tersebut dengan menerbitkan SP3. "SP3 sebagai ketidakmampuannya untuk menemukan kesalahan orang, bukannya malah orang itu terpaksa disalah-salahkan, dipaksa bersalah hanya karena KPK enggak boleh mengeluarkan SP3," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fahri Hamzah: Jokowi Sebetulnya Setuju Revisi UU KPKFahri Hamzah mengaku pernah terlibat dalam rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi yang pada dasarnya sepakat dengan pemikiran merevisi UU KPK.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Sebut Jokowi Setuju Revisi UU KPKFahri mengatakan banyak pihak menginginkan revisi karena ada masalah di UU KPK.
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Sebut Kini Waktunya Merevisi UU KPKWakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana...
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah: Rencana Revisi UU KPK Sudah Disetujui Presiden JokowiFahri pun mengatakan, pimpinan KPK sudah lama menyetujui revisi UU KPK karena merasa ada yang salah dalam UU KPK yang berlaku saat ini - Nasional
Baca lebih lajut »
Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju Revisi UU KPKWakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Presiden Jokowi sebenarnya setuju Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi...
Baca lebih lajut »
KPK kirim surat kepada Presiden soal permasalahan revisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait permasalahan usulan revisi Undang-Undang KPK (UU ...
Baca lebih lajut »