Diingatkan agar menjadi benar meski berjalan sendirian, Eliezer kutip pesan itu dari Jaksa Agung Baharuddin Lopa saat sampaikan duplik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Pudihang menyampaikan duplik terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Pihak Eliezer mengutip pesan keadilan dari mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa.
"Sebelum kami mengakhiri duplik ini, izinkan kami mengutip pesan luhur dari tokoh penegak keadilan yang juga mantan Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Baharuddin Lopa," ujar kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapesy, dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis .ADVERTISEMENT"Banyak yang salah jalan tapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian," tutur Ronny.
Ronny mengatakan pihaknya tetap berpegang pada nota pembelaan yang telah disampaikan. Dia juga meminta hakim menolak replik yang diberikan jaksa."Tim penasihat hukum terdakwa tetap berpegang teguh pada nota pembelaan/pleidoi yang telah kami bacakan pada hari Rabu, tanggal 25 Januari 2023. Oleh karenanya dalil-dalil yang dikemukakan oleh penuntut umum dalam replik haruslah dikesampingkan karena tidak berdasarkan hukum dan tidak memiliki argumentasi yuridis yang kuat," tuturnya.
dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus ini. Jaksa meyakini Eliezer bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Sidang Duplik, ini Rangkuman Nota Pembelaan Eliezer yang Ditolak JaksaBesok Kamis (2/2) giliran terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik. Berikut...
Baca lebih lajut »
Ini Sejumlah Poin Nota Pembelaan Eliezer dan Putri yang Disanggah oleh Jaksa!Dalam nota pembelaannya, Eliezer mengatakan bangga sudah berkata jujur. Namun, jaksa mengatakan tuntutan sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer.
Baca lebih lajut »
LPSK: Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator, Eliezer Berhak Dapat RewardLPSK menilai terdapat kekhilafan yang dilakukan JPU terkait tuntutan dan replik (jawaban atas pleidoi terdakwa) terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua (Brigadir J).
Baca lebih lajut »
Pengacara Richard Eliezer Tuding Jaksa Tidak Konsisten dalam TuntutanTim pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuding jaksa penuntut umum bersikap tidak konsisten.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Richard Eliezer Tuding Jaksa Sedang GalauTim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menuding jaksa sedang galau saat menuntut Eliezer 12 tahun penjara atas kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Sidang Vonis Richard Eliezer 15 Februari, Tuntutan Jaksa 12 Tahun PenjaraHakim akan jatuhkan vonis pada Richard Eliezer dalam sidang putusan 15 Februari 2023.
Baca lebih lajut »