Besok Kamis (2/2) giliran terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik. Berikut...
Besok Kamis giliran terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik.
Berikut ini kami rangkum, beberapa poin pleidoi Richard dan Putri yang ditolak jaksa dalam repliknya.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa telah menerima Amicus Curiae atau pihak yang memberikan opini atau pendapat hukum terkait keadilan hukuman Eliezer, yang dikirimkan ICJR dan PILNET, pada Senin lalu.
Meski demikian, penjabat humas PN Jaksel, Djuyamto menyebut Amicus Curiae tak bersifat mengikat, karena hanya merupakan pendapat pihak luar, sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa. Meski berupa opini, ICJR dan Pilnet meyakini, dalam undang- undang tentang kekuasaan kehakiman, hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bacakan Duplik Sambo, Pengacara: Jaksa Hanya Pertimbangkan Kesaksian EliezerKini Fery Sambo Tinggal menunggu vonis dari hakim atas dakwaan pembunuhan berencana dirinya pada...
Baca lebih lajut »
Hari Ini Sidang Duplik Ferdy Sambo Cs Digelar, Babak Akhir Makin DekatHari ini, Selasa (31/1/2023), sidang duplik Ferdy Sambo Cs digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca lebih lajut »
Selesai Bacakan Duplik, Sidang Putusan Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2023Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), telah menetapkan sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf
Baca lebih lajut »