Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan

Indonesia Berita Berita

Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Eks Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Bentuk Kesombongan Kekuasaan TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, mengatakan pelimpahan perkara Tahap II terhadap dua aktivis Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar sebagai bentuk keangkuhan dan kesombongan kekuasaan. Menurut dia, kasus ini seharusnya tidak bisa diproses secara hukum karena hak berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

“Tindakan penegak hukum yang dilakukan pada hari ini, 6 Maret 2023 potensial disebut didaulat sebagai hari kriminalisasi, jika kekuasaan masih terus memaklumatkan keangkuhannya dan memaksakan kepentingannya,” kata dia.Penegak hukum melanggar hak konstitusi Haris dan FatiaPadahal, ucap Bambang, hal tersebut melawan Konstitusi, UU HAM dan berbagai peraturan perundangan lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari ini, Berkas Kasus Haris Azhar dan Fatia Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur - Tribunnews.comHari ini, Berkas Kasus Haris Azhar dan Fatia Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur - Tribunnews.comPelimpahan tahap 2 itu dilakukan setelah berkas kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan dinyatakan lengkap (P21).
Baca lebih lajut »

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Akan Diserahkan ke Kejaksaan Hari IniKasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Akan Diserahkan ke Kejaksaan Hari IniHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka dalam kasus dugan pencemaran baik tersebut.
Baca lebih lajut »

Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar-Fatia Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari IniKasus 'Lord Luhut', Haris Azhar-Fatia Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari IniFOTO Haris dan Fatia terlihat diserahkan ke kejaksaan hari ini terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaktim.
Baca lebih lajut »

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut oleh Haris Azhar-Fatia Resmi Dilimpahkan ke Kejari JaktimKasus Pencemaran Nama Baik Luhut oleh Haris Azhar-Fatia Resmi Dilimpahkan ke Kejari JaktimBerkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh Haris Azhar dan Fatia Mailidiyan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaktim
Baca lebih lajut »

Besok, Haris Azhar-Fatia Tersangka 'Lord Luhut' Diserahkan ke JaksaBesok, Haris Azhar-Fatia Tersangka 'Lord Luhut' Diserahkan ke JaksaKejati DKI menyebut penyerahan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus 'Lord Luhut' rencananya dilakukan di Kejari Jaktim besok.
Baca lebih lajut »

Koalisi Masyarakat Sipil: Polisi dan Jaksa Keliru, Tindakan Haris Azhar dan Fatia Tidak Bisa DipidanaKoalisi Masyarakat Sipil: Polisi dan Jaksa Keliru, Tindakan Haris Azhar dan Fatia Tidak Bisa DipidanaKoalisi Masyarakat Sipil menilai polisi dan jaksa telah keliru dalam penanganan kasus Haris Azhar dan Fatia. Disangka mencemari nama baik Luhut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:22:46