Eks Pimpinan KPK Soroti UU Kejaksaan yang Sarat Konflik Kepentingan

Undang Undang Berita

Eks Pimpinan KPK Soroti UU Kejaksaan yang Sarat Konflik Kepentingan
Uu KejaksaanMerdekaTransparan
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 90%

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang menyoroti soal UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan khususnya terkait proses hukum terhadap jaksa harus melalui izin Jaksa Agung.

menyoroti soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, khususnya terkait ketentuan dalam Pasal 8 Ayat yang menyebut bahwa proses hukum terhadap jaksa harus melalui izinDiketahui, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ini sudah resmi diberlakukan menggantikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Prinsipnya, kita berada di tempat ketidakpastian yang cukup tinggi, adanya konflik kepentingan atau conflict of interest dan fairness. Jadi jelas, ada orang sebelum izin Jaksa Agung, enggak bisa melakukan. Itu jauh dari prinsip yang disebut good governance, transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan,” ungkapnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada , Zainal Arifin Mochtar mengatakan bunyi Pasal 8 Ayat UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ini harus dipikirkan betul dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. “Proses ini yang butuh diindependenisasi. Kalau Undang-undang ini mau diperbaiki, maka penerjemahan soal independensi atau prinsip merdeka harus dipikirkan. Kita agak khawatir sebenarnya karena kejaksaan terus-menerus dari partai politik, itu bahaya,” pungkasnya.Maka dari itu, Saut mengatakan revisi Undang-Undang Kejaksaan ini harus diprioritaskan dan DPR RI juga tidak boleh melupakan aspirasi dari masyarakat dalam prosesnya.

Sebuah video yang dinarasikan tersangka kasus perundungan siswa SMA dipaksa berlutut dan menggonggong seperti anjing, Ivan Sugiamto, keluyuran di luar tahanan viral.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Uu Kejaksaan Merdeka Transparan Jaksa Agung Saut Situmorang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Pimpinan KPK Tantang, Jokowi Harus DiperiksaEks Pimpinan KPK Tantang, Jokowi Harus DiperiksaMochammad Jasin, eks pimpinan KPK periode 2007-2011, menantang KPK saat ini untuk berani memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jasin menegaskan hal ini sebagai ajang pembuktian bahwa KPK independen dan tidak terkait dengan Jokowi. Ia juga mengingatkan KPK untuk bersikap proaktif dan meneliti dugaan korupsi Jokowi, serta mencontoh lembaga penegak hukum di negara lain yang berani memeriksa siapapun terjerat kasus korupsi.
Baca lebih lajut »

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Bawa Surat untuk Pimpinan KPKHasto Penuhi Panggilan KPK, Bawa Surat untuk Pimpinan KPKSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto berharap pimpinan KPK mempertimbangkan permohonan praperadilan status tersangkanya di PN Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Berikan Apresiasi untuk Polri dan Catatan untuk Kejaksaan dan KPKKomisi III DPR Berikan Apresiasi untuk Polri dan Catatan untuk Kejaksaan dan KPKKomisi III DPR RI memberikan catatan akhir tahun terhadap sejumlah mitra kerja. Polri mendapat apresiasi atas akuntabilitas, responsivitas dalam penegakan hukum, dan inovasi program pengamanan. Sementara Kejaksaan mendapat catatan untuk peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi. KPK juga mendapat catatan dari Komisi III DPR.
Baca lebih lajut »

BP Haji Libatkan Kejaksaan, Polisi, dan Mantan Penyidik KPK untuk Tingkatkan IntegritasBP Haji Libatkan Kejaksaan, Polisi, dan Mantan Penyidik KPK untuk Tingkatkan IntegritasBadan Penyelenggara Haji (BP Haji) meningkatkan integridas dengan melibatkan unsur dari Kejaksaan, Kepolisian, dan mantan penyidik KPK.
Baca lebih lajut »

Jaksa Agung Bantah Kejaksaan Bersaing dengan KPKJaksa Agung Bantah Kejaksaan Bersaing dengan KPKJaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dan KPK tidak bersaing dalam pemberantasan korupsi. Pertemuan antara kedua belah pihak merupakan langkah awal untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »

KPK dan Kejaksaan Agung Lakukan KoordinasiKPK dan Kejaksaan Agung Lakukan KoordinasiBerita ini membahas tentang pertemuan antara Ketua KPK Setyo Budiyanto dan ST Burhanuddin yang membahas berbagai isu terkait pemberantasan korupsi. Selain itu, berita ini juga menyajikan informasi mengenai kegiatan KPK, pendistribusian makan bergizi gratis, sidang yang diundur, dan berbagai peristiwa lainnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 16:14:21