Eks penyidik KPK Yudi Purnomo pesimistis Dewas mampu bongkar bocornya dokumen KPK.
Menurut dia, Dewas yang tidak mempunya kewenangan memecat langsung pimpinan KPK yang melanggar etik. Sehingga patut atau tidak patut terkait perbuatan pimpinan atau pegawai KPK itu terjadi.
"Dewas KPK tidak punya kewenangan paksa seperti penegak hukum untuk dapat mencari alat bukti ataupun barang bukti memperkuat dugaan siapa pelaku pembocoran, sehingga tentu bukti yang didapatkan tidak sebaik penegak hukum atau penyidik," ujarnya. Yudi juga menyayangkan pengumuman hasil pemeriksaan Dewas yang tidak menemukan pelanggaran etik di tengah adanya penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Yudi menilai seharusnya Dewas yang sudah tahu hasil mereka tidak menemukan bukti sebaiknya menunggu saja hasil penyidikan Polda Metro Jaya.Kasus tersebut diusut Polda Metro Jaya, namun Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa kasus tersebut ada pidananya. Meski pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa . Dewas dalam konferensi persnya menyebut belum ada cukup bukti agar kasus dugaan kebocoran dokumen itu naik ke sidang etik."Laporan Saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean Tumpak dalam konferensi pers di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas Putuskan Firli Tak Langgar Etik, Pengamat: Gagal Jaga Harapan PublikPengamat nilai Dewas KPK gagal jaga marwah KPK. Keputusan Dewas menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar etik membuat publik kecewa.
Baca lebih lajut »
Firli Lolos dari 2 Kasus Etik, Eks Penyidik Anggap Dewas KPK Tumpul ke AtasDewas KPK menyatakan tidak cukup bukti terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam polemik pencopotan Endar dan dugaan kebocoran dokumen.
Baca lebih lajut »
Eks Penyidik: Sikap Dewas KPK soal Firli Tak Ngefek ke Proses di Polda MetroMantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut sikap Dewas KPK terkait dugaan kebocoran dokumen KPK tidak bisa mempengaruhi proses hukum. Kenapa?
Baca lebih lajut »
Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca lebih lajut »
Kata Dewas soal Kasus Bocornya Dokumen KPK di Polda Metro Naik ke PenyidikanDewas KPK telah menghentikan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »