Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Dipastikan Tak Bisa Jadi Saksi Sidang
dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Namun, Amanda dipastikan tidak akan hadir di persidangan pada 20 Juni 2023 mendatang dengan alasan sakit."Nggak mungkin , baru masuk lagi ," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita saat dihubungi, Jumat .Enita menjelaskan, kliennya mengalami sakit batu ginjal, dan dikhawatirkan mengidap auto imun. Oleh karena itu harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy pun disebut sudah direncanakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sakit, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Dipastikan Tak Bisa Bersaksi di Sidang Pekan Depan'Klien kami berada di rumah sakit, belum lama ini dirawat. Jadi enggak bisa hadir (jadi saksi),' kata Enita.
Baca lebih lajut »
Sakit Ginjal, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Tak Bisa Hadir di Persidangan Kasus Penganiayaan David OzoraSelain Amanda, mantan kekasih Mario Dandy lainnya, AG juga akan dipanggil sebagai saksi.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Kasasi, AG Eks Pacar Mario Dandy Tetap Dihukum 3,5 Tahun PenjaraMA tetap menghukum AG eks pacar Mario Dandy Satriyo dengan dihukum 3.5 tahun penjara. Ia ditahan di LPKA Tangerang.
Baca lebih lajut »
AG dan Amanda Akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy 20 JuniJaksa akan hadirkan AG sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Amanda juga akan dipanggil pekan depan.
Baca lebih lajut »
Amanda Tak Bisa Bersaksi di Sidang Mario Dandy Pekan Depan gegara SakitJPU akan menghadirkan Amanda, mantan pacar Mario Dandy, di sidang kasus penganiayaan David Ozora. Namun, pengacara menyebut Amanda tak bisa hadir karena sakit.
Baca lebih lajut »
AG Mantan Pacar Mario Dandy Dijebloskan ke LPKA, Jalani Hukuman 3,5 TahunEksekusinya AG mantan pacar Mario Dandy merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Agung yang telah menolak kasasi dari jaksa dan juga anak AG.
Baca lebih lajut »