Amanda Tak Bisa Bersaksi di Sidang Mario Dandy Pekan Depan gegara Sakit

Indonesia Berita Berita

Amanda Tak Bisa Bersaksi di Sidang Mario Dandy Pekan Depan gegara Sakit
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

JPU akan menghadirkan Amanda, mantan pacar Mario Dandy, di sidang kasus penganiayaan David Ozora. Namun, pengacara menyebut Amanda tak bisa hadir karena sakit.

Menurut Enita, Amanda tidak bisa hadir menjadi saksi pada sidang nanti. Dia mengatakan akan memberitahukan hal itu kepada jaksa penuntut umum.

"Nggak , nggak mungkin, baru masuk lagi. Sudah sebulan dirawat di rumah sakit , keluar, masuk lagi. Pasti , sakitDiketahui jaksa penuntut umum akan menghadirkan pacar Mario Dandy, AG , dan Amanda sebagai saksi di sidang dengan terdakwa Mario Dandy, dan Shane Lukas. Selain itu, ada beberapa orang lain yang akan dihadirkan oleh JPU.

Hakim ketua Alimin Ribut Sujono memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. Sidang ditunda dan akan digelar lagi pada Selasa dengan agenda pemeriksaan saksi. "Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping baik itu orang tuanya supaya tidak bolak-balik," kata hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

AG dan Amanda Akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy 20 JuniAG dan Amanda Akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy 20 JuniJaksa akan hadirkan AG sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Amanda juga akan dipanggil pekan depan.
Baca lebih lajut »

Kasasi Ditolak MA, AG Pacar Mario Dandy Tetap Dipenjara 3,5 TahunKasasi Ditolak MA, AG Pacar Mario Dandy Tetap Dipenjara 3,5 TahunMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pihak AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap CDO alis D (17). Sindonews news .
Baca lebih lajut »

AG Mantan Pacar Mario Dandy Dijebloskan ke LPKA, Jalani Hukuman 3,5 TahunAG Mantan Pacar Mario Dandy Dijebloskan ke LPKA, Jalani Hukuman 3,5 TahunEksekusinya AG mantan pacar Mario Dandy merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Agung yang telah menolak kasasi dari jaksa dan juga anak AG.
Baca lebih lajut »

AG Mantan Pacar Mario Dandy Jalani Hukuman, LPKA Tangerang Sebut Tak Ada Perlakuan KhususAG Mantan Pacar Mario Dandy Jalani Hukuman, LPKA Tangerang Sebut Tak Ada Perlakuan KhususSetibanya AG di LPKA kelas I Tangerang, dia langsung melakukan registrasi hingga test kesehatan. Hal ini memastikan tidak adanya sesuatu pada mantan pacar Mario Dandy itu.
Baca lebih lajut »

MA Tolak Kasasi, AG Eks Pacar Mario Dandy Tetap Dihukum 3,5 Tahun PenjaraMA tetap menghukum AG eks pacar Mario Dandy Satriyo dengan dihukum 3.5 tahun penjara. Ia ditahan di LPKA Tangerang.
Baca lebih lajut »

Saksi Sebut Mario Dandy Pecicilan Usai Hajar David Ozora, Hakim: Kayak Petinju Muhammad Ali?Saksi Sebut Mario Dandy Pecicilan Usai Hajar David Ozora, Hakim: Kayak Petinju Muhammad Ali?Rudy menyebut mimik wajah Mario masih tampak marah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:58:32