MA Tolak Kasasi, AG Eks Pacar Mario Dandy Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

MA Tolak Kasasi, AG Eks Pacar Mario Dandy Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

MA Tolak Kasasi, AG Eks Pacar Mario Dandy Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menolak kasasi AG dan menguatkan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap anak perempuan yang terlibat dalam penganiayaan D yang dilakukan oleh pacarnya saat itu, Mario Dandy Satriyo. “Sudah inkrah dieksekusi di

Tangerang,” kata Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu, 14 Juni 2023. adalah Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Kuasa Hukum D, Mellisa Anggraini, mengatakan hukuman terdakwa Mario Dandy Satriyo harus lebih berat ketimbang AG. Pernyataan Mellisa itu disampaikan lewat cuitan di akun Twitter miliknya usai Mahkamah Agung menolak kasasi AG, anak yang berkonflik dengan hukum.Mellisa mengutip putusan MA yang menolak kasasi AG, 15 tahun. Diketahui, AG merupakan anak berkonflik dengan hukum yang disebut turut serta dalam kasus penganiayaan terhadap D yang dilakukan oleh Mario.

Tangerang Mulai Hari Ini

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasasi AG Mantan Pacar Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Divonis 3 Tahun 6 Bulan PenjaraKasasi AG Mantan Pacar Mario Dandy Ditolak MA, Tetap Divonis 3 Tahun 6 Bulan PenjaraKasasi AG tersebut divonis tepat pada hari ini. Vonis diketok hakim tunggal Suharto dengan panitera pengganti Setia Sri Mariana.
Baca lebih lajut »

Kasasi Ditolak MA, AG Pacar Mario Dandy Tetap Dipenjara 3,5 TahunKasasi Ditolak MA, AG Pacar Mario Dandy Tetap Dipenjara 3,5 TahunMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pihak AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap CDO alis D (17). Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Kasasi AG ditolak MA terkait kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum D Sebut Putusan MA InkrachtKasasi AG ditolak MA terkait kasus Mario Dandy. Kuasa Hukum D menyebut putusan MA sudah inkract dan pelaku utama harus dihukum lebih berat.
Baca lebih lajut »

Jonathan Cerita Tolak Mentah-mentah Ibu Mario Dandy yang Mau Jenguk David OzoraJonathan Cerita Tolak Mentah-mentah Ibu Mario Dandy yang Mau Jenguk David OzoraIbu Mario Dandy Satriyo, Ernie Meike sempat ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga David Ozora saat hendak mengunjungi David di ICU.
Baca lebih lajut »

AG Mantan Pacar Mario Dandy Dijebloskan ke LPKA, Jalani Hukuman 3,5 TahunAG Mantan Pacar Mario Dandy Dijebloskan ke LPKA, Jalani Hukuman 3,5 TahunEksekusinya AG mantan pacar Mario Dandy merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Agung yang telah menolak kasasi dari jaksa dan juga anak AG.
Baca lebih lajut »

AG Mantan Pacar Mario Dandy Jalani Hukuman, LPKA Tangerang Sebut Tak Ada Perlakuan KhususAG Mantan Pacar Mario Dandy Jalani Hukuman, LPKA Tangerang Sebut Tak Ada Perlakuan KhususSetibanya AG di LPKA kelas I Tangerang, dia langsung melakukan registrasi hingga test kesehatan. Hal ini memastikan tidak adanya sesuatu pada mantan pacar Mario Dandy itu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 23:13:51