Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menekankan pentingnya ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia. Praswad berpendapat bahwa Tannos, seperti Harun Masiku, adalah saksi kunci yang bisa membuka peranan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi e-KTP. Ia juga menyebut bahwa ekstradisi Tannos dibutuhkan untuk membuka 'kotak pandora' kasus ini.
– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , Praswad Nugraha, menjelaskan pentingnya ekstradisi terhadap buronan kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia.
“Saya pikir begini, jadi sebagaimana misalnya Harun Masiku. Harun Masiku itu kita kejar tidak hanya karena beliau adalah DPO , tapi juga salah satu saksi kunci yang kemudian bisa membuka peranan posisi yang lebih besar lagi,” ungkapnya dalam dialogjustice collaborator“Atau bahkan mungkin Paulus Tannos bisa mengajukanjika kemudian dia bisa menyampaikan bahwa ada pihak-pihak lain selain Setya Novanto dan kawan-kawan yang juga ikut terlibat.
Praswad juga menilai bahwa kotak pandora kasus korupsi e-KTP tersebut tidak bisa terbuka jika Tannos masih berstatus sebagai buronan. “Maka KPK merasa perlu sekali untuk mengajukan ekstradisi ini, dan secara hukum alhamdulillah sejak 2022, 15 Februari kita sudah punyauntuk mengekstradisi dan sudah diundangkan juga di UU Nomor 5 Tahun 2023,” bebernya.
EKSTRADISI KORUPSI E-KTP PAULUS TANNOS HARUN MASIKU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tangkapan Paulus Tannos di Singapura: Peluang bagi KPK untuk Ungkap Kasus KTP-E secara TuntasPeneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyatakan bahwa penangkapan Paulus Tannos di Singapura oleh pihak berwenang memberikan peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Baca lebih lajut »
Penangkapan Paulus Tannos: Momentum Bagi KPK untuk Menuntaskan Kasus Korupsi KTP-elPenangkapan buron kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos di Singapura menjadi momentum penting bagi KPK untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos, Apa Perannya di Kasus Ini?KPK akhirnya menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang buron sejak 2021. Lantas, apa peran Paulus Tannos?
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Buron Sejak 2021Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021. KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi persyaratan ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus TannosTessa belum mengungkapkan materi pemeriksaan tim penyidik terhadap Drajat.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di SingapuraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura. KPK akan segera memproses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia untuk diajukan ke persidangan.
Baca lebih lajut »