MANTAN narapidana kasus korupsi yang telah selesai menjalani hukuman penjara boleh mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD serta DPRD di Pemilu 2024 mendatang.
Sementara itu, KPU Kalbar terus merampungkan persiapan Pemilu 2024 sesuai dengan tahapannya. Sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Verifikasi administrasi adalah penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen partai politik, termasuk di antaranya meliputi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotan yang tak memenuhi syarat .
Proses verifikasi tersebut dijadwalkan sampai tanggal 10 Agustus ini dan KPU kabupaten kota akan melakukan pleno. Selanjutnya, akan diserahkan ke KPU provinsi untuk dilakukan pleno dan diserahkan ke KPU pusat.narapidana kasus korupsi yang telah selesai menjalani hukuman penjara boleh mendaftar sebagai calon anggota legislatif DPR, DPD serta DPRD di Pemilu 2024 mendatang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Pecat Mantan Wadirkrimum PMJHukuman itu dibacakan Kombes Rachmat Pamudji selaku anggota sidang dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang ditayangkan melalui kanal Instagram Polri TV Radio, Sabtu (10/9). 'Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,' kata Rachmat.
Baca lebih lajut »
Terlibat Kasus Brigadir J, Mantan Wadirreskrimum Polda Metro AKBP Jerry Siagian Juga Kena PTDHDalam sidang Komisi Kode Etik Polri, AKBP Jerry Siagian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca lebih lajut »
Mahkamah Konstitusi: Tidak Semua Mantan Narapidana Bisa Jadi Caleg - Pikiran-Rakyat.comMasyarakat dibuat heboh dengan wacana mantan narapidana bisa daftar menjadi anggota legislatif. MK beri penjelasan.
Baca lebih lajut »
Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian Diberhentikan Tidak HormatSidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) jatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pada mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Baca lebih lajut »
Nikita Mirzani Mengadu, Begini Respons Ahmad Sahroni, TegasAnggota DPR RI Ahmad Sahroni akhirnya merespons pengaduan Nikita Mirzani tentang kasus penyekapan yang dialami mantan sopir Nindy Ayunda. AhmadSahroni
Baca lebih lajut »
Mantan Jenderal AS: Ukraina akan Rebut Lagi Crimea dalam SetahunUkraina dapat memulihkan kedaulatan penuh dalam waktu satu tahun, merebut kembali semua wilayahnya yang hilang termasuk Crimea. Ukraina dapat memulihkan kedaulatan...
Baca lebih lajut »