Eks Ketua Bawaslu: KPU Bisa Abaikan Putusan PN Jakpus soal Gugatan Prima, Pemilu Jalan Terus

Indonesia Berita Berita

Eks Ketua Bawaslu: KPU Bisa Abaikan Putusan PN Jakpus soal Gugatan Prima, Pemilu Jalan Terus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Kasus serupa pernah terjadi oleh KPU pada 2019 saat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Ketua Partai Hanura.

Oso menggugat KPU karena dicoret dari daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2019. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi , anggota DPD tidak boleh diisi oleh pengurus partai politik.

Meski gugatan Oso dikabulkan oleh PTUN Jakarta, KPU tidak melakukan banding dan pemilu tetap berjalan. Abhan menilai dalam gugatan yang dilayangkan Partai Prima, PN Jakpus seharusnya tak berwenang memberi putusan untuk menghentikan pemilu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Ketua Bawaslu Sebut KPU Belum Tunjukkan Gelagat akan Banding Putusan Penundaan PemiluEks Ketua Bawaslu Sebut KPU Belum Tunjukkan Gelagat akan Banding Putusan Penundaan PemiluEks Ketua Bawaslu Sebut KPU Belum Tunjukkan Gelagat akan Banding Putusan Penundaan Pemilu TempoNasional
Baca lebih lajut »

Mantan Ketua Bawaslu Nilai KPU Bisa Saja Abaikan Putusan PN Jakarta PusatMantan Ketua Bawaslu Nilai KPU Bisa Saja Abaikan Putusan PN Jakarta PusatKetua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan menuturkan, KPU bisa saja mengabaikan putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Prima dan menghukum KPU untuk menghentikan tahapan pemilu dan memulai tahapan dari awal. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Wujudkan SDM Bawaslu Profesional dan BerintegritasWujudkan SDM Bawaslu Profesional dan BerintegritasBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se- Sumbar.
Baca lebih lajut »

Polemik Partai Prima, KPU dan Bawaslu Dinilai Punya AndilPolemik Partai Prima, KPU dan Bawaslu Dinilai Punya AndilKPU dan Bawaslu disebut punya andil dalam polemik Partai Prima yang kemudian mengakibatkan keluarnya putusan penundaan Pemilu oleh PN Jakpus.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat: Pemerintah Dukung KPU untuk Naik BandingPresiden Jokowi Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat: Pemerintah Dukung KPU untuk Naik BandingTak hanya Presiden Jokowi, Bawaslu dan instansi lainnya juga ikut mendukung KPU untuk menaikkan banding.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Persiapan Pemilu di Tahun 2023Pemerintah Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Persiapan Pemilu di Tahun 2023Dana Rp20 triliun itu dialokasikan untuk penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) serta aparat keamanan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 04:38:58