Eks Kakanwil BPN DKI Divonis 3,5 Tahun Penjara

Indonesia Berita Berita

Eks Kakanwil BPN DKI Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Eks Kakanwil BPN DKI Divonis 3,5 Tahun Penjara kanwilBPNDKIJakarta

jpnn.com, JAKARTA - Bekas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Jaya, divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan dokumen.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Henny Trimira Handayani, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis . Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian dan dianggap tidak menjalankan sistem pemerintahan yang baik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Panggil Eks Petinggi Lippo Group Terkait Pencucian Uang Eks Sekretaris MA NurhadiKPK Panggil Eks Petinggi Lippo Group Terkait Pencucian Uang Eks Sekretaris MA NurhadiPenerapan pasal pencucian uang ini dilakukan KPK lantaran tim penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Nurhadi.
Baca lebih lajut »

Foto : Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta | merdeka.comFoto : Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta | merdeka.comPembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membatasi usia pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maksimal 56 Tahun.,DKI Jakarta,Tenaga Kerja,Viral Hari Ini,Pemprov DKI,Jakarta
Baca lebih lajut »

DKI Siapkan Lokasi Perayaan Tahun Baru, dari Ancol hingga TMIIDKI Siapkan Lokasi Perayaan Tahun Baru, dari Ancol hingga TMIIPenjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pihaknya sudah menentukan beberapa titik untuk dijadikan lokasi malam perayaan tahun baru.
Baca lebih lajut »

Usia Dibatasi Hanya 56 Tahun, 3.400 PJLP di DKI Bakal Jadi PengangguranUsia Dibatasi Hanya 56 Tahun, 3.400 PJLP di DKI Bakal Jadi Pengangguran'Data dari BKD sesuai data yang ada di e-PJLP, angkanya sekitar 4% dari total PJLP yang ada,' kata Sigit di Balai Kota, Rabu (14/12).mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Baca lebih lajut »

DKI Batasi Usia PJLP Maksimal 56 Tahun Terkait Jamsos: Jumlahnya KecilDKI Batasi Usia PJLP Maksimal 56 Tahun Terkait Jamsos: Jumlahnya KecilPemprov DKI menyebut pembatasan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun terkait proteksi jaminan sosial.
Baca lebih lajut »

Temukan Potensi Korupsi di DKI, KPK Pasang Tiga Satgas Tahun DepanTemukan Potensi Korupsi di DKI, KPK Pasang Tiga Satgas Tahun Depan'Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa-red),' jelasnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 01:28:47