Inpres No 1/2025 mendorong efisiensi anggaran untuk menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran ke belanja prioritas dan produktif, termasuk proyek infrastruktur dan program sosial. Namun, pemangkasan anggaran juga menimbulkan tantangan bagi layanan publik dan kinerja lembaga. Kunci keberhasilan adalah efisiensi yang terarah, selektif, dan berfokus pada sektor-sektor yang berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi.
Efisiensi anggaran tak perlu memicu kekhawatiran dampak pada pertumbuhan ekonomi selama diiringi realokasi ke belanja yang benar-benar prioritas dan produktif. Pasca-terbitnya Inpres No 1/2025 , kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah mulai mengetatkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran ditargetkan menciptakan ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025 , yang bisa dipakai untuk belanja yang lebih prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat.
, termasuk sejumlah proyek infrastruktur yang sudah berjalan atau dalam perencanaan. Bahkan, tunjangan kinerja dosen dan gaji ke-13 ASN/PNS mungkin juga terpengaruh. Suasana Makan Bergizi Gratis di SD Negeri Slipi 15, Jakarta Barat, 4 Februari 2025. Efisiensi anggaran bertujuan menyisihkan keuangan negara untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis.Terlihat sejumlah K/L dan pemda masih kerepotan menyiasati kebijakan ini. Beberapa K/L memastikan, efisiensi tak akan mengganggu program K/L mereka. Namun, sejumlah lembaga mengeluhkan akan kesulitan menjalankan fungsi lembaganya dengan pemangkasan anggaran drastis yang ada. Layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bawah juga terancam oleh pemangkasan anggaran. Tantangan terberat kita adalah bagaimana efisiensi bisa berjalan tanpa berdampak negatif pada kinerja makroekonomi, pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, stabilitas sosial, dan kesejahteraan. Komitmen pemerintah untuk tetap fokus pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi jadi penting. Untuk itu, efisiensi harus terarah, selektif, dan anggaran yang dihemat direalokasi ke sektor-sektor yang paling berdampak besar pada ekonomi. Selain itu, ada belanja yang tak boleh dikorbankan. Termasuk infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, serta anggaran perlindungan sosial dan bantuan untuk kelompok rentan yang bisa berdampak pada daya beli.Efisiensi juga menjadi momentum pembenahan birokrasi, mewujudkan tata kelola anggaran dan pemerintahan yang lebih baik dan sehat, sehingga ”lemak-lemak” yang tak perlu dan menjadi kanker bagi ekonomi selama ini bisa dihilangkan agar ekonomi bisa berlari lebih kencang. Artinya, pengetatan ikat pinggang sifatnya bukan hanya langkah darurat dan setelah itu kembaliPemangkasan anggaran mungkin langkah pahit tetapi harus ditempuh, terutama dengan beban fiskal berat saat ini, baik akibat kebutuhan pembiayaan birokrasi dan pembangunan yang terus membengkak, dengan postur kabinet tambun, berbagai program unggulan baru pemerintah, maupun beban belanja utang warisan. Ditambah lagi, batalnya kenaikan PPN. Meningkatkan efektivitas belanja, mencegah kebocoran, dan menggali sumber-sumber penerimaan baru adalah langkah krusial. Maraknya kasus korupsi, menunjukkan praktik bancakan anggaran oleh oknum birokrat, legislatif, dan calo anggaran, masih terjadi. Sinyalemen Soemitro Djojohadikoesoemo tentang angka kebocoran 30 persen APBN mungkin terlalu. Jika ini bisa diselamatkan, angkanya jauh lebih besar dari efisiensi yang bisa dikejar saat ini.
Efisiensi Anggaran APBN 2025 Inpres No 1/2025 Pertumbuhan Ekonomi Infrastruktur Pendidikan Kesehatan Pelayanan Publik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Efisiensi Anggaran: Tantangan dan Peluang bagi EkonomiPemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan efisiensi anggaran untuk mencapai ruang fiskal Rp 306,69 triliun di APBN 2025. Upaya ini diharapkan dapat membiayai program-program prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk infrastruktur. Namun, pemangkasan anggaran juga menimbulkan tantangan, seperti potensi pemangkasan layanan publik dan dampak pada kinerja ekonomi.
Baca lebih lajut »
Menteri Kominfo: Efisiensi Anggaran Tak Membebani, Banyak Ruang Kolaborasi dan EfisiensiMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 justru menjadi tantangan menarik dan peluang untuk meningkatkan kolaborasi dan efisiensi. Kementerian Kominfo mendukung penuh kebijakan tersebut dan berupaya mencari strategi untuk memprioritaskan program digitalisasi yang berdampak langsung pada masyarakat, melakukan refokus anggaran, serta meninjau ulang program kerja yang sudah ada.
Baca lebih lajut »
Efisiensi Anggaran TKD: Tantangan bagi Kemandirian Fiskal DaerahArahan Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran, khususnya transfer ke daerah (TKD), menimbulkan tantangan bagi daerah yang belum mandiri fiskal.
Baca lebih lajut »
Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran: APBN Tertekan dan Tantangan Efisiensi AnggaranPemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihadapkan pada tantangan berat dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kondisinya tertekan. Kebijakan-kebijakan fiskal dalam 100 hari pertama pemerintahan, seperti pembatalan kenaikan PPN dan stimulus fiskal, menambah beban APBN. Presiden Prabowo pun menginstruksikan penghematan anggaran hingga Rp 306,7 triliun untuk mengatasi kondisi ini.
Baca lebih lajut »
Menaker akui adanya tantangan menyusul efisiensi anggaran kementerianMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui pihaknya akan menghadapi tantangan baru, menyusul adanya efisiensi anggaran kementerian.Menaker ...
Baca lebih lajut »
Pemblokiran Anggaran IKN Bukan Efisiensi Anggaran, Kata Kementerian PUKementerian Pekerjaan Umum menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran, melainkan mekanisme umum yang dilakukan di awal tahun untuk memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional. Meskipun demikian, instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di IKN karena adanya perubahan alokasi dana. Kementerian PU saat ini berfokus untuk melanjutkan pembangunan yang sedang berlangsung di IKN, sementara pembangunan baru akan dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Baca lebih lajut »