Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan, kedua napi positif covid-19 tersebut berinisial SLH,56, dan DA,36. Keduanya adalah narapidana kasus narkoba.
DUA narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dinyatakan positif covid-19. Selain dua orang tadi, juga ada tiga napi lain yang masih probable. Napi yang probable tersebut menderita ISPA berat atau memiliki ciri-ciri covid-19. Ketiga pasien probable ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Sementara Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan, kedua napi tersebut berinisial SLH,56, dan DA,36. Keduanya adalah narapidana kasus narkoba. SLH terkena pidana 16 tahun, sementara DA menjalani pidana 13 tahun 6 bulan. "Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi napi," ujar Gun Gun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Warga Binaan Lapas I Surabaya Positif Covid-19 |Republika OnlineKeduanya sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Sidoarjo.
Baca lebih lajut »
Lapas Kelas 1 Surabaya Berpotensi Jadi Klaster BaruDua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo dinyatakan positif covid-19.
Baca lebih lajut »
Penghuni Lapas Porong Positif Covid-19, Keduanya Napi Kasus NarkobaKedua napi itu memiliki keluhan sesak nafas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang dan timbul.
Baca lebih lajut »
Sebanyak 241 Napi Dapat Remisi di Lapas Kota SorongIa mengatakan, awalnya pihak lapas telah mengusulkan sebanyak 253 warga binaan mendapatkan remisi. Namun dari pengusulan tersebut yang disetujui sebanyak 241 warga binaan.
Baca lebih lajut »
534 Napi di Lapas Paledang Dapat Remisi Kemerdekaan, 1 Langsung BebasSebanyak 534 warga binaan di Lapas Kelas II Paledang Kota Bogor mendapatkan remisi umum dari Kemenkumham RI. Remisi ini diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Remisi HUTRI
Baca lebih lajut »
Dijaga Sipir 24 Jam di Kamar Rumah Sakit, Napi Lapas Salemba Tetap Bisa Racik EkstasiDi dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »